Anggaran Rp 4,8 T Belum Terserap,Dewan Optimis dapat Terserap

 Ilustrasi
SERANG, (KB).-Sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 masih cukup besar yakni berada pada angka Rp 4,8 triliun. Melihat target 90 persen, Wakil Ketua DPRD Banten Muflikhah mengkhawatirkan anggaran tersebut tidak berhasil terserap dan menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang besar.

"Memang khawatir, tetapi tetap harus optimis dan memberikan kepercayaan kepada eksekutif untuk bisa menyerap sisa anggaran," ujar Muflikhah, kepada wartawan, kemarin.

Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemprov Banten terkait serapan anggaran tersebut. Sejumlah saran agar serapan anggaran bisa terserap dengan optimal dan tidak menyisakan silpa yang besar."Komunikasi sudah, pemprov pun sudah menyampaikan persoalan serapan yang mempengaruhi serapan anggaran seperti opini disclaimer pada LHP BPK. Kita pun sudah menyarankan agar fokus terhadap penyerapan anggaran. Sekarang kita tinggal tunggu saja, seburuk-buruknya, APBD menyisakan Silpa yang besar, jika itu terjadi, harus dijadikan pelajaran oleh Pemprov," katanya.

Tak hanya itu, kata Dia, Gubernur Banten Rano Karno betul-betul harus lebih tegas terhadap SKPD-SKPD yang pada akhirnya tetap menjadi langganan serapan rendah.Meski dituntut target 90 persen, pemprov tetap harus memperhatikan input dari anggaran yang dikeluarkan."Pemprov jangan asal serap anggaran, harus diperhatikan inputnya bagi provinsi. Saya setuju dengan beberapa pihak yang khawatir akan menghambur-hamburkan anggaran," katanya.

Berdasarkan data terakhir setelah evaluasi rapat triwulan III yang diperoleh pada 19 Oktober lalu menunjukan, secara keseluruhan, capaian kinerja triwulan III APBD Tahun Anggaran 2015, realisasi fisik 59,15 persen dan keuangan 46,27 persen atau Rp 4,139 triliun, dengan sisa anggaran 53,73 persen atau Rp 4,807 triliun.


Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Yanuar menatakan, kemungkinan APBD baru akan efektif terserap pada peretengahan bulan November, setelah APBD Perubahanan disahkan. Namun, dengan tenggat waktu yang ada, Yanuar yakin setiap SKPD mempunyai strategi masing-masing agar anggaran tersebut bisa terserap atau sesuai yang ditargetkan oleh Gubernur Banten Rano Karno.

Sumber: Klik di sini!