Lembaga Antirasuah Akan Panggil Pejabat KemenPUPR

 Ilustrasi
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri di Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), A Hasanudin akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kasus proyek di KemenPUPR.

Hasanudin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir), karena keterangannya dibutuhkan penyidik, ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (1/2).

Anggota Komisi V DPR RI asal Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti (DWP) sebelumnya resmi dijadikan tersangka oleh penyidik KPK setelah berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/1) malam.


Damayanti diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir senilai SGD99.000. Dia bersama staff-nya yaitu Dessy A. Edwin (Dae) dan Julia Prasetyani (JUL) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. 

Sumber: Klik di sini!