![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA - Kepala Biro
Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri di Sekretariat Jenderal Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), A Hasanudin akan dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kasus
proyek di KemenPUPR.
“Hasanudin akan
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir), karena keterangannya
dibutuhkan penyidik,” ujar Plh
Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (1/2).
Anggota Komisi V DPR RI
asal Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti (DWP) sebelumnya resmi dijadikan
tersangka oleh penyidik KPK setelah berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap
Tangan (OTT) di Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/1) malam.
Damayanti diduga telah
menerima suap dari Abdul Khoir senilai SGD99.000. Dia bersama staff-nya yaitu
Dessy A. Edwin (Dae) dan Julia Prasetyani (JUL) ditangkap dalam Operasi Tangkap
Tangan (OTT) oleh KPK.
Sumber: Klik di sini!

