| Kepala Satpol PP Kota
Tangsel Azhar Syam'un |
TANGERANG SELATAN - Sebanyak
13 orang diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari
tempat indekos yang diduga dijadikan tempat mesum. Lokasi indekos yang berlokasi di RT 7/1
Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren tersebut, disewa untuk dijadikan
tempat prostitusi terselubung.
“Hasil razia
kami mendapatkan hasil 13 orang, sembilan diantaranya wanita dan 4 laki-laki.
Dua pasangan kami tangkap basah sedang melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syamun,
Kamis (17/3).
Menurut Azhar, pemilik
indekos tersebut telah lalai atau dengan sengaja menyalahgunakan peruntukan
izin indekos menjadi tempat prostitusi. “Kesalahan mereka menyalahgunakan peruntukan kos untuk
prostitusi,” terang Azhar.
Pemilik indekos , kata Azhar, telah menyewakan tempatnya seperti halnya hotel
atau losmen, ada tarif per tiga jam dan ada tarif per enam jam.
Ada pun kamar yang
disewakan berukuran paling kecil 3 x 4 meter dan paling besar 3 x 5 meter.“Tarifnya bervariasi, antara Rp100 ribu sampai
dengan Rp200 ribu, karena ada yang pakai AC dan ada yang pakai kipas angin,
beda-beda lah,” tuturnya. Dia
juga menjelaskan, kenapa pihaknya melakukan razia, karena ada aduan dari
masyarakat sekitar yang terganggu dengan indekos tersebut.
Bahkan, sebelumnya Satpol
PP Tangsel sempat melakukan rapat dengan warga sekitar.“Makanya kami operasi siang karena mereka juga
biasa short time, kalau malam saat kami grebek pada kabur, itu kami dapati dari
warga, sehingga razia ini sukses,” terang Azhar.
