![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Para pengusaha di wilayah Kabupaten Serang yang
tergabung dalam Himpunan Pengusaha Wilayah Serang Timur (Hipwis) menandatangani
nota kesepakatan pembiayaan jalan simpang susun (interchange) Cikande, di
Pendopo Bupati Serang, Senin (25/4/2016). Penandatanganan ini dilakukan bersama
Bupati Serang Tatu Chasanah didampingi Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa,
Sekda Kabupaten Serang Lalu A Rais, dan Kabag Hukum Syamsudin.
Ketua Umum Hipwis Tedi
Theo mengatakan, pihak perusahaan
dibebani biaya partisipasi pembangunan interchange sebesar 25 persen dari total
biaya interchange sebesar Rp249.53 miliar. Sementara sisanya yakni sebesar 50
persen dibebankan ke Pemprov Banten dan 25 persen Pemkab Serang. “Besarannya setiap pengusaha berbeda tergantung
zonasi dan luas wilayah,” ujarnya, usai
penandatanganan.
Dikatakan, dokumen nota
kesepakatan ini akan segera disampaikan ke masing-masing perusahaan. “Kita ingatkan kembali perusahaan untuk ikut
pembiayaan. Keberadaan interchange ini sangat membantu pengusaha, terutama
dalam bidang transportasi,” ujarnya. Bupati
Serang Tatu Chasanah mengatakan, pembangunan interchange dicanangkan sejak 2010
dan tahun ini ditargetkan selesai.
Dikatakan, dalam waktu
dekat Pemkab Serang akan melelang pengerjaan proyek tahap lanjutan interchange.
“Pembangunan interchange ini
diharapkan dapat mengurai permasalahan di kawasan industri, di antaranya
mengatasi masalah kemacetan,” ujarnya. Dikatakan,
sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan
pihak industri untuk pembangunan interchange namun baru sebatas lisan.
Dikatakan, nota kesepakatan untuk mengikat para pihak dalam pembiayaan
pembangunan interchange.
“Dari Provinsi
sudah masuk sekitar Rp120 miliar mulai dari pengadaan lahan. Tinggal nanti
industri. Kita juga berikan toleransi apakah perusahaan mau bayar sekaligus
atau bertahap yang penting di neraca keuangan Pemkab nantinya masuk sebagai
piutang,” ujarnya.

