Pengusaha Sertim Tanda Tangani Kesepakatan Pembiayaan Interchange

 Ilustrasi
SERANG Para pengusaha di wilayah Kabupaten Serang yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Wilayah Serang Timur (Hipwis) menandatangani nota kesepakatan pembiayaan jalan simpang susun (interchange) Cikande, di Pendopo Bupati Serang, Senin (25/4/2016). Penandatanganan ini dilakukan bersama Bupati Serang Tatu Chasanah didampingi Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekda Kabupaten Serang Lalu A Rais, dan Kabag Hukum Syamsudin.

Ketua Umum Hipwis Tedi Theo mengatakan,  pihak perusahaan dibebani biaya partisipasi pembangunan interchange sebesar 25 persen dari total biaya interchange sebesar Rp249.53 miliar. Sementara sisanya yakni sebesar 50 persen dibebankan ke Pemprov Banten dan 25 persen Pemkab Serang. Besarannya setiap pengusaha berbeda tergantung zonasi dan luas wilayah, ujarnya, usai penandatanganan.

Dikatakan, dokumen nota kesepakatan ini akan segera disampaikan ke masing-masing perusahaan. Kita ingatkan kembali perusahaan untuk ikut pembiayaan. Keberadaan interchange ini sangat membantu pengusaha, terutama dalam bidang transportasi, ujarnya. Bupati Serang Tatu Chasanah mengatakan, pembangunan interchange dicanangkan sejak 2010 dan tahun ini ditargetkan selesai.

Dikatakan, dalam waktu dekat Pemkab Serang akan melelang pengerjaan proyek tahap lanjutan interchange. Pembangunan interchange ini diharapkan dapat mengurai permasalahan di kawasan industri, di antaranya mengatasi masalah kemacetan, ujarnya. Dikatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan pihak industri untuk pembangunan interchange namun baru sebatas lisan. Dikatakan, nota kesepakatan untuk mengikat para pihak dalam pembiayaan pembangunan interchange.


Dari Provinsi sudah masuk sekitar Rp120 miliar mulai dari pengadaan lahan. Tinggal nanti industri. Kita juga berikan toleransi apakah perusahaan mau bayar sekaligus atau bertahap yang penting di neraca keuangan Pemkab nantinya masuk sebagai piutang, ujarnya.