Soal Tarif Angkot, Dishubkominfo Tangsel Masih Tunggu SK Rano

 Ilustrasi
TANGERANG - Tarif angkutan perkotaan atau angkot di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum turun. Mayoritas pengusaha dan supir mengaku semakin terjepit lantaran beban biaya operasional yang mesti ditanggung setiap harinya sudah tergolong tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Sukanta mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga institusinya tidak bisa memutuskan perihal besaran tarif angkot."Karena ini kewenangan propinsi, saya sudah koordinasi dengan Kadishubkominfo Banten," katanya saat dihubungi kabar6.com, Minggu (3/4/2016).

Sukanta memastikan, hingga kini belum menjadwalkan pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangsel. Rapat koordinasi yang nantinya juga akan melibatkan perwakilan pengusaha angkot digelar setelah ada kepastian hukum.

Ditambahkannya, kepastian soal tarif angkutan umum itu nantinyaakan diatur dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Rano Karno. "Menurutnya sedang di proses untuk membuat SK Gubernur Banten," tegasnya.


Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp500 per liter untuk jenis premium dan solar. Jokowi pun menginstruksikan seiring itu harus diikuti oleh turunya harga tarif angkutan umum.Ya untuk SK Gubernur saya gak bisa prediksi kapan keluar dan besaran turunnya. Yang pasti tarif angkot harus turun, secepatnya sesuai permintaan Presiden RI," tegas Sukanta.  

Sumber: Klik di sini!