![]() |
| Tindak Pengemplang Pajak, Kanwil Pajak Banten Targetkan Rp40,1 Triliun |
SERANG – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten
akan menindak tegas para wajib pajak yang tidak membayar pajak. Kanwil ini pada
tahun 2016 menargetkan penerimaan pajak di Banten sebesar Rp40,1 Triliun.
“Dari target
pajak Rp40,1 trilun, pada triwulan pertama sudah tercapai 20% atau Rp8,13triliun,” jelas Catur Rini Widosari, Kepala Kanwil DJP
Banten, saat konferensi pers, Senin (18/4), di kantornya.
Pada Januari-Februari,
lanjut dia, penerimaan pakaj meningkat tajam. Namun Maret tiba-tiba menurun
drastis. “Kita tidak mengerti apa yang menjadi
kendala pada bulan Maret tahun ini. Kita berharap agar tahun ini jumlah
penungak pajak menurun,” paparnya.
Sumber: Klik di sini!

