![]() |
| Nelayan Lontar Ngadu ke DPR |
JAKARTA, (KB).-Sejumlah
nelayan Desa Lontar, Kecamatan Pontang, Banten yang tergabung dalam Serikat
Nelayan Lontar (SNL) didampingi aktivis lingkungan menemui Komisi IV DPR RI di
Gedung Nusantara III, Kamis (28/4/2016). Mereka menuntut agar profesi sebagai
nelayan diberikan haknya, karena selama ada aktivitas penambangan pasir laut
tangkapan ikan menurun.Informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan mereka
diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Viva Yoga dan Fraksi
Gerindra Oo Sutisna.
Ketua Serikat Nelayan
Lontar Fahruri ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya ingin meminta penegasan
terkait nasib ribuan nelayan lontar dengan keadaan saat ini.“Sudah ada moratorium,akan tetapi pengerukan pasir laut
masih terus berlanjut, dan tangkapan ikan di lontar turun cukup drastis,” katanya melalui sambungan telefon.Ia menambahkan,
untuk menutupi dana operasional saja tidak cukup, apalagi mereka yang
mengandalkan dari tangkapan ikan, bahkan beberapa anggotanya sudah ada yang
beralih profesi.
“Bayangkan,
dana operasional sebesar Rp 500.000, dan hasil tangkapan ikan tidak sebesar
dana operasional, saban hari kami harus melakukan tambal sulam. Kami ingin
moratorium itu dipertegas dan meminta kepada Komisi IV agar benar-benar
melakukan investigasi terkait kerusakan lingkungan,” ujarnya. Kelompok aktivis Wahana Hijau Fortuna
(WHF) Bidang Advokasi Daddy Hartadi yang mendampingi SNL mengatakan, ada 3 poin
tuntutan dalam memperjuangkan kelestarian ekosistem perairan dan memperjuangkan
hak-hak nelayan.
“Syukur
alhamdulillah, secara resmi kami mendampingi aspirasi masyarakat nelayan lontar
yang disampaikan kepada pimpinan Komisi IV DPR RI. Beberapa tuntutan kami di
antaranya, meminta Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Lingkungan Hidup untuk
segera melakukan investigasi dan melakukan audit lingkungan hidup terhadap
amdal-amdal perusahaan penambang pasir laut. Selanjutnya ia mendesak agar
Komisi IV segera memanggil Gubernur Banten untuk menjelaskan mekanisme izin
lingkungan yang diterbitkan gubernur dan moratorium yang dikeluarkan tanpa
dilakukan pengawasan ketat,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Daddy,
ia ingin Komisi IV dan Menteri KHL melakukan rehabilitas kawasan pesisir di
Perairan Lontar terutama kerusakan sumberdaya hayati akibat penambangan pasir
laut. “Kami mengucapkan terima kasih
kepada Komisi IV yang telah menerima aspirasi kami, dan akan kami kawal
aspirasi tersebut dan proaktif tentunya,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR
RI Viva Yoga Mauladi mengatakan, aspirasi dari masyarakat Banten akan
disampaikan langsung kepada ketua dan diteruskan dalam rapat.“Aspirasi ini akan ditindaklanjuti dalam rapat
komisi. Mudah-mudahan bisa segera dilakukan,” ucapnya singkat.
Sumber: Klik di sini!

