Tuntut Hak Mereka Diperjuangkan, Nelayan Lontar Ngadu ke DPR

 Nelayan Lontar Ngadu ke DPR
JAKARTA, (KB).-Sejumlah nelayan Desa Lontar, Kecamatan Pontang, Banten yang tergabung dalam Serikat Nelayan Lontar (SNL) didampingi aktivis lingkungan menemui Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara III, Kamis (28/4/2016). Mereka menuntut agar profesi sebagai nelayan diberikan haknya, karena selama ada aktivitas penambangan pasir laut tangkapan ikan menurun.Informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Viva Yoga dan Fraksi Gerindra Oo Sutisna.

Ketua Serikat Nelayan Lontar Fahruri ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya ingin meminta penegasan terkait nasib ribuan nelayan lontar dengan keadaan saat ini.Sudah ada moratorium,akan tetapi pengerukan pasir laut masih terus berlanjut, dan tangkapan ikan di lontar turun cukup drastis, katanya melalui sambungan telefon.Ia menambahkan, untuk menutupi dana operasional saja tidak cukup, apalagi mereka yang mengandalkan dari tangkapan ikan, bahkan beberapa anggotanya sudah ada yang beralih profesi.

Bayangkan, dana operasional sebesar Rp 500.000, dan hasil tangkapan ikan tidak sebesar dana operasional, saban hari kami harus melakukan tambal sulam. Kami ingin moratorium itu dipertegas dan meminta kepada Komisi IV agar benar-benar melakukan investigasi terkait kerusakan lingkungan, ujarnya. Kelompok aktivis Wahana Hijau Fortuna (WHF) Bidang Advokasi Daddy Hartadi yang mendampingi SNL mengatakan, ada 3 poin tuntutan dalam memperjuangkan kelestarian ekosistem perairan dan memperjuangkan hak-hak nelayan.

Syukur alhamdulillah, secara resmi kami mendampingi aspirasi masyarakat nelayan lontar yang disampaikan kepada pimpinan Komisi IV DPR RI. Beberapa tuntutan kami di antaranya, meminta Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Lingkungan Hidup untuk segera melakukan investigasi dan melakukan audit lingkungan hidup terhadap amdal-amdal perusahaan penambang pasir laut. Selanjutnya ia mendesak agar Komisi IV segera memanggil Gubernur Banten untuk menjelaskan mekanisme izin lingkungan yang diterbitkan gubernur dan moratorium yang dikeluarkan tanpa dilakukan pengawasan ketat, tuturnya.

Selain itu, lanjut Daddy, ia ingin Komisi IV dan Menteri KHL melakukan rehabilitas kawasan pesisir di Perairan Lontar terutama kerusakan sumberdaya hayati akibat penambangan pasir laut. Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi IV yang telah menerima aspirasi kami, dan akan kami kawal aspirasi tersebut dan proaktif tentunya, katanya.


Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengatakan, aspirasi dari masyarakat Banten akan disampaikan langsung kepada ketua dan diteruskan dalam rapat.Aspirasi ini akan ditindaklanjuti dalam rapat komisi. Mudah-mudahan bisa segera dilakukan, ucapnya singkat.

Sumber: Klik di sini!