![]() |
| Perombakan RTRW di Tangsel Kurang dari 20 Persen |
TANGSEL - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) hanya dirombak sedikit. Perombakan dilakukan untuk
menyesuaikan kondisi eksisting yang sudah ada. "Kami yakin perobakan hanya
beberapa bagian saja," ungkap Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel, Teddy Meiyadi, Sabtu (30/4/2016).
Menurutnya, jika
perombakan RTRW persentasenya mencapai 20 persen lebih maka mesti menyeluruh.
Berbeda dengan persentase dari kondisi
yang ada diyakini tidak secara total."Dan kondisinya sekarang sudah
mencapai 20 persen. Ini sangat baik tentunya," terang Teddy.Terpisah,
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, perombakan RTRW harus
diperbaharui agar bisa menyesuaikan dengan program pemerintah kedepan.
Salah satu contohnya
adalah keberadaan Bandara Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang."Memang sejak dulu sudah masuk RTRW kawasan
lapangan terbang sudah ada. Namun seiring berjalannya waktu dengan perkembangan
ekonomi nasional, dirancangakan digunakan untuk komersil sehingga perlu
disesuikan," ujarnya.
Bang Ben, sapaan akrab
Benyamin Davnie menambahkan, Bandara Pondok Cabe memang dahulunya sudah menjadi
lapangan terbang. Namun saat ini hendak dijadikan komersil maka harus diperbaharui peruntukannya.Perubahan
RTRW pastinya untuk melonggarkan kebijakan pemerintah dalam pembangunan
kepemimpinan 5 tahun kedepan. Jangan sampai obsesi pembangunan tinggi, namun
terbenturdengan RTRW sehingga tidak bisa melangkah lebih jauh.
"Tentu harus
beriringan dengan progran 5 tahun. Namun kami belum bisa menyebut apakah
perubahan dibawah 20 persen atau diatas 20 persen untuk memastikan ada
perombakan total dan bagian-bagian tertentu saja," tambahnya.
Sumber: Klik di sini!
Sumber: Klik di sini!

