Banten Percepat Penyerapan Rastra Hadapi Lebaran

 Banten Percepat Penyerapan Rastra Hadapi Lebaran
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten akan mempercepat penyerapan beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra) menghadapi Puasa dan Lebaran Idul Fitri 1437 H.
     
"Kami berupaya mempercepat penyerapan beras untuk masyarakat miskin ini agar mereka dapat menikmati bulan puasa dan lebaran dengan bersuka cita," kata Kepala Bidang Distribusi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Banten Budiyana di Serang, Kamis.
     
Ia mengatakan dari sekitar 94,7 juta kg beras untuk Rastra tahun 2016, sampai 3 Juni sudah disalurkan sebanyak 36,7 juta kg, atau sudah terealisasi 77,52 persen dari target Januari-Juni sebesar 47,4 juta kg.
     
Budiyana mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran Rp10,3 miliar pada APBD 2016 untuk membantu pendistribusian beras Rastra di delapan kabupaten/kota di daerah itu.
     
"Anggaran dari provinsi tahun ini untuk membantu pendistribusian Rastra Rp10,2 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2015 yang hanya Rp7,2 miliar," katanya.
     
Ia mengatakan, bantuan keuangan tersebut untuk membantu kabupaten/kota dalam upaya distribusi Rastra dan operasional dari titik distribusi ke rumah tangga sasaran (RTS) atau penerima manfaat.
     
Bantuan Rastra 2016 sebesar itu disalurkan masing-masing daerah yakni, Kabupaten Pandeglang Rp2,1 miliar, Kabupaten Lebak Rp2,1 miliar, Kota Cilegon Rp224,9 juta, Kota Serang sekitar Rp333,8 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp325,2 juta. Kemudian untuk Kota Tangerang yang sebelumnya tidak menerima raskin, namun pada 2016 mendapat alokasi bantuan keuangan untuk distribus raskin Rp996,3 juta, Kabupaten Tangerang Rp2,8 miliar dan Kabupaten Serang Rp1,1 miliar.
     
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh (BKPP) Provinsi Banten Chairul Amri Chan mengatakan, pemerintah memberikan bantuan subsidi beras melalui program rastra tidak hanya terhadap masyarakat yang sangat miskin, tetapi juga masyarakat yang hampir miskin. Pemberian beras bagi warga kurang mampu tersebut dalam upaya pemenuhan hak dasar seperti pangan dan kesehatan untuk perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.
     
"Untuk tahun 2016 ini jumlah RTS yang akan menerima bantuan subsidi beras ditetapkan sebanyak 526.178 RTS dengan alokasi pagu raskin 94.712.060 kilogram," katanya. ***4***

 Rastra di Lebak

Penyerapan beras rastra di Kabupaten Lebak, Banten, hingga sampai dengan Mei 2016 melebihi target dari 8.852.700 kg menjadi 9.646.335 kilogram atau 108 persen.
     
"Semua warga yang menerima beras rastra itu sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga dengan harga relatif murah dan terjangkau," kata Kepala Sub Bagian Sarana dan Pembinaan Perekonomian Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Dani Hendraman di Lebak.
     
Pemerintah terus mengoptimalkan intervensi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah melalui subsidi penyaluran beras rastra guna memenuhi ketersediaan pangan.
     
Penyaluran beras rastra di Kabupaten Lebak cukup tinggi dengan kualitas cukup bagus, namun harganya murah dan terjangkau bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM).
     
Selama ini, pendistribusian beras rastra berjalan lancar dan tidak ada masalah, sehingga berdampak terhadap ketahanan pangan masyarakat.
     
Selain itu juga pihaknya hingga kini belum menerima laporan warga miskin di Kabupaten Lebak kelaparan maupun rawan pangan.
     
Sebab pendistribusian raskin sampai desa hingga titik bagi pada lingkungan warga dengan tepat sasaran.
     
Pendistribusian raskin itu dilakukan setiap bulan, bahkan harian dan dipasok ke 345 desa/kelurahan yang tersebar di 28 kecamatan.
     
Jumlah penerima beras raskin di Kabupaten Lebak tercatat 118.036 kepala keluarga dengan pagu 21.246 ton atau 21.246.480 Kg.
     
"Kami optimistis penyaluran beras rastra hingga akhir tahun 2016 terserap 100 persen," katanya menambahkan.
     
Menurut dia, saat ini jumlah penerima beras rastra mencapai 118.036 KK sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPL).
     
Mereka setiap kepala keluarga masing-masing menerima rastra sebanyak 15 kilogram dengan harga Rp1.600 per kilogram.
     
"Penyaluran rastra itu tentu sangat meringankan beban ekonomi masyarakat untuk mencukupi kebutuhan pangan," katanya.
     
Sementara itu, Udin, seorang penerima rastra warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku bahwa dirinya setiap bulan menerima rastra yang dibagikan oleh petugas rukun warga sebanyak 15 kilogram dengan harga Rp2.000/kg.
      

"Kami merasa terbantu dengan adanya program beras rastra karena bisa mencukupi kebutuhan pangan," katanya.