![]() |
| Banten Percepat Penyerapan Rastra Hadapi Lebaran |
SERANG - Pemerintah
Provinsi Banten akan mempercepat penyerapan beras untuk masyarakat sejahtera
(Rastra) menghadapi Puasa dan Lebaran Idul Fitri 1437 H.
"Kami berupaya
mempercepat penyerapan beras untuk masyarakat miskin ini agar mereka dapat
menikmati bulan puasa dan lebaran dengan bersuka cita," kata Kepala Bidang
Distribusi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Banten Budiyana di
Serang, Kamis.
Ia mengatakan dari
sekitar 94,7 juta kg beras untuk Rastra tahun 2016, sampai 3 Juni sudah
disalurkan sebanyak 36,7 juta kg, atau sudah terealisasi 77,52 persen dari
target Januari-Juni sebesar 47,4 juta kg.
Budiyana mengatakan
Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran Rp10,3 miliar pada
APBD 2016 untuk membantu pendistribusian beras Rastra di delapan kabupaten/kota
di daerah itu.
"Anggaran dari
provinsi tahun ini untuk membantu pendistribusian Rastra Rp10,2 miliar. Jumlah
ini meningkat dibandingkan tahun 2015 yang hanya Rp7,2 miliar," katanya.
Ia mengatakan, bantuan
keuangan tersebut untuk membantu kabupaten/kota dalam upaya distribusi Rastra
dan operasional dari titik distribusi ke rumah tangga sasaran (RTS) atau
penerima manfaat.
Bantuan Rastra 2016
sebesar itu disalurkan masing-masing daerah yakni, Kabupaten Pandeglang Rp2,1
miliar, Kabupaten Lebak Rp2,1 miliar, Kota Cilegon Rp224,9 juta, Kota Serang
sekitar Rp333,8 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp325,2 juta. Kemudian untuk
Kota Tangerang yang sebelumnya tidak menerima raskin, namun pada 2016 mendapat
alokasi bantuan keuangan untuk distribus raskin Rp996,3 juta, Kabupaten
Tangerang Rp2,8 miliar dan Kabupaten Serang Rp1,1 miliar.
Kepala Badan Ketahanan
Pangan dan Penyuluh (BKPP) Provinsi Banten Chairul Amri Chan mengatakan,
pemerintah memberikan bantuan subsidi beras melalui program rastra tidak hanya
terhadap masyarakat yang sangat miskin, tetapi juga masyarakat yang hampir
miskin. Pemberian beras bagi warga kurang mampu tersebut dalam upaya pemenuhan
hak dasar seperti pangan dan kesehatan untuk perbaikan kualitas hidup
masyarakat miskin.
"Untuk tahun 2016
ini jumlah RTS yang akan menerima bantuan subsidi beras ditetapkan sebanyak
526.178 RTS dengan alokasi pagu raskin 94.712.060 kilogram," katanya.
***4***
Rastra di Lebak
Penyerapan beras rastra
di Kabupaten Lebak, Banten, hingga sampai dengan Mei 2016 melebihi target dari
8.852.700 kg menjadi 9.646.335 kilogram atau 108 persen.
"Semua warga yang
menerima beras rastra itu sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga dengan harga
relatif murah dan terjangkau," kata Kepala Sub Bagian Sarana dan Pembinaan
Perekonomian Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Dani Hendraman di
Lebak.
Pemerintah terus
mengoptimalkan intervensi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah
melalui subsidi penyaluran beras rastra guna memenuhi ketersediaan pangan.
Penyaluran beras rastra
di Kabupaten Lebak cukup tinggi dengan kualitas cukup bagus, namun harganya
murah dan terjangkau bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM).
Selama ini,
pendistribusian beras rastra berjalan lancar dan tidak ada masalah, sehingga
berdampak terhadap ketahanan pangan masyarakat.
Selain itu juga pihaknya
hingga kini belum menerima laporan warga miskin di Kabupaten Lebak kelaparan
maupun rawan pangan.
Sebab pendistribusian
raskin sampai desa hingga titik bagi pada lingkungan warga dengan tepat
sasaran.
Pendistribusian raskin
itu dilakukan setiap bulan, bahkan harian dan dipasok ke 345 desa/kelurahan
yang tersebar di 28 kecamatan.
Jumlah penerima beras
raskin di Kabupaten Lebak tercatat 118.036 kepala keluarga dengan pagu 21.246
ton atau 21.246.480 Kg.
"Kami optimistis
penyaluran beras rastra hingga akhir tahun 2016 terserap 100 persen,"
katanya menambahkan.
Menurut dia, saat ini
jumlah penerima beras rastra mencapai 118.036 KK sesuai dengan data Badan Pusat
Statistik (BPS) yang menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPL).
Mereka setiap kepala
keluarga masing-masing menerima rastra sebanyak 15 kilogram dengan harga
Rp1.600 per kilogram.
"Penyaluran rastra
itu tentu sangat meringankan beban ekonomi masyarakat untuk mencukupi kebutuhan
pangan," katanya.
Sementara itu, Udin,
seorang penerima rastra warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku bahwa
dirinya setiap bulan menerima rastra yang dibagikan oleh petugas rukun warga
sebanyak 15 kilogram dengan harga Rp2.000/kg.
"Kami merasa
terbantu dengan adanya program beras rastra karena bisa mencukupi kebutuhan
pangan," katanya.

