RPJMD Muat Lima Isu Strategis

 Ilustrasi
SERANG, (KB).- DPRD Kab. Serang akhirnya secara resmi mengesahkan raperda RPJMD 2016-2021 dalam rapat paripurna istimewa pengesahan raperda menjadi perda pada sidang paripurna istimewa, Senin (15/8/2016).  Hasil pansus Raperda RPJMD yang dibacakan oleh anggota Fraksi PAN Cholis Rawiyan mengatakan, ada 5 isu strategis untuk pembangunan Kab. Serang.

"Kelima isu tersebut adalah kualitas SDM dan kesejahteraan sosial, ketersediaan dan kualitas pelayanan infrastruktur, penataan ruang, permukiman, pengelolaan bencana dan lingkungan hidup, pemerataan dan kualitas perekonomian dan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta kualitas ketentraman dan ketertiban masyarakat," katanya.

Menurutnya, Raperda RPJMD Kabupaten Serang tahun 2016-2021 juga memuat visi dan misi kepala daerah. Adapun misi dan visi tersebut adalah terwujudnya Kabupaten Serang yang maju, sejahtera dan agamis. Visi pembangunan Kabupaten Serang tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian visi pembangunan Kab. Serang Tahun 2006-2026 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

"Visi RPJPD Kab. Serang tahun 2006-2021 adalah Serang yang islami, maju, adil, sejahtera dan harmonis.Dalam konteks keterpaduan pembangunan nasional dan provinsi, visi pembangunan Kab. Serang tahun 2016-2021 merupakan wujud komitmen seluruh masyarakat Kab. Serang untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Provinsi Banten dan pembangunan nasional," ujarnya.


Sementara itu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam sambutannya mengatakan, penyusunan RPJMD Kabupaten Serang tahun 2016-2021, telah dilakukan secara terpadu, menyeluruh, dan komprehensif serta mengedepankan partisipasi masyarakat dengan mempertimbangkan aspirasi pemangku kepentingan yang telah dihimpun dalam pelaksanaan forum konsultasi publik dan Musrenbang RPJMD.