TANGERANG - Ratusan pegawai dari
eselon II sampai IV mulai dipetakan untuk menempati dinas baru. Nantinya
penempatan itu disesuaikan dengan bidang dan kompetensi masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus menerangkan penggodokan
para pegawai ini melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
(Baperjakat). Namun belum bisa dipastikan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan
untuk ditempatkan pada eselon II, III, dan IV itu.
“Saat ini kami sedang
mengkaji kebutuhan pegawai atas perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
baru. Tapi kami memperkirakan ratusan pegawai yang akan dipomosikan,” tukas
Firdaus.
Tujuan promosi ini untuk
melakukan peremajaan pegawai di suatu badan, dinas atau kecamatan. supaya tidak
ada kejenuhan dan juga memberikan porsi penuh kepada talenta masing-masing
individu pada bidang tertentu.
“Supaya tidak bosan di
satu tempat terus. Tapi yang lebih penting mereka bisa mendapatkan posisi yang
tepat dan sesui keahlian dirinya. Itu yang sedang kami analisa,” tambahnya.
Pada 2017 mendatang,
Pemkot Tangsel dipastikan merombak Struktur Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hal
ini menyusul telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan
Struktur OPD oleh DPRD Kota Tangsel menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 25
Agustus lalu.
Dalam Perda OPD
tersebut, ada 38 SKPD dengan rincian 21 dinas di antaranya 16 dinas tipe A dan
5 dinas tipe B. Untuk badan ada tiga bertipe A dan satu tipe B. Lalu tujuh
kecamatan, Inspektorat, Setda, dan Sekretariat DPRD.
Sejumlah dinas yang
dirombak di antaranya, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah
(DPPKAD) dipecah menjadi Badan Pendapatan Daerah serta Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah.
Begitu juga Dinas Tata
Kota, Bangunan, dan Pemukiman (DTKBP) dipecah jadi dua dinas yakni, Dinas
Bangunan dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan
Pertanahan.
Perubahan OPD baru ini
sebagai kesempatan untuk penataan struktur birokrasi menuju transparansi dan
akuntabel. Dengan menempatkan pegawai atau sumber daya manusia (SDM) pada
tempatnya tentu akan mempercepat kinerja pemerintah.
“Apabila urusan dipegang
oleh ahlinya maka akan mudah dan jauh dari kekeliruan. Tapi jika dipegang oleh
orang yang bukan ahlinya ini akan jadi persoalan besar. Pelayanan masyarakat
akan terhambat tidak cepat,” imbuh Firdaus.
Baperjakat yang diketuai
Plt Sekda H Muhamad itu akan kerja dengan cermat. Siapa saja yang akan di
promosikan dari eselon III naik menjadi II. Ini yang akan diseleksi secara
matang tidak mau gegabah karena dua eselon ini amat krusial.
“Kita menghitung
berdasarkan right man, right place. Jadi tidak ada istilah pegawai titipan.
Media nanti bisa mengawal kok proses rotasinya. Kita terbuka semuanya.
Sedangkan siapa saja yang akan menduduki jabatan eselon III dan IV, itu
merupakan kewenangan walikota,” tambah Firdaus.
Sementara, Anggota
Komisi 1 DPRD Kota Tangsel, Gacho Sunarso mengatakan dengan lahirnya OPD baru,
Pemkot harus memperhatikan SDM yang mumpuni dan jangan sampai salah menempatkan
orang.
“OPD baru ini perlu
dilihat secara cermat, dengan menempatkan orang-orang yang memiliki kapasitas
dan kapabilitas dalam suatu kedudukan. SDM ini menjadi syarat majunya roda
oraganisasi pemerintahan ke depan,” bebernya.
Ia menilai Pemkot
Tangsel sejauh ini belum menempatkan orang-orang tidak sesuai dengan bidang dan
kompetensi yang mereka miliki. Itu dilihatnya dari hasil mutasi selama ini.
“Harus dilihat dulu persyaratan dan pengalaman tahap demi tahap. Ini jauh lebih
tepat untuk mendapatkan orang-orang yang tepat,” tukasnya.

