Petakan untuk Duduki Dinas Baru Ratusan Eselon Diseleksi

 Ilustrasi
TANGERANG - Ratusan pegawai dari eselon II sampai IV mulai dipetakan untuk menempati dinas baru. Nantinya penempatan itu disesuaikan dengan bidang dan kompetensi masing-masing.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus menerangkan penggodokan para pegawai ini melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Namun belum bisa dipastikan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk ditempatkan pada eselon II, III, dan IV itu.
 
“Saat ini kami sedang mengkaji kebutuhan pegawai atas perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Tapi kami memperkirakan ratusan pegawai yang akan dipomosikan,” tukas Firdaus.
 
Tujuan promosi ini untuk melakukan peremajaan pegawai di suatu badan, dinas atau kecamatan. supaya tidak ada kejenuhan dan juga memberikan porsi penuh kepada talenta masing-masing individu pada bidang tertentu.
 
“Supaya tidak bosan di satu tempat terus. Tapi yang lebih penting mereka bisa mendapatkan posisi yang tepat dan sesui keahlian dirinya. Itu yang sedang kami analisa,” tambahnya.
 
Pada 2017 mendatang, Pemkot Tangsel dipastikan merombak Struktur Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hal ini menyusul telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Struktur OPD oleh DPRD Kota Tangsel menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 25 Agustus lalu.
Dalam Perda OPD tersebut, ada 38 SKPD dengan rincian 21 dinas di antaranya 16 dinas tipe A dan 5 dinas tipe B. Untuk badan ada tiga bertipe A dan satu tipe B. Lalu tujuh kecamatan, Inspektorat, Setda, dan Sekretariat DPRD.
 
Sejumlah dinas yang dirombak di antaranya, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) dipecah menjadi Badan Pendapatan Daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
 
Begitu juga Dinas Tata Kota, Bangunan, dan Pemukiman (DTKBP) dipecah jadi dua dinas yakni, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan.
 
Perubahan OPD baru ini sebagai kesempatan untuk penataan struktur birokrasi menuju transparansi dan akuntabel. Dengan menempatkan pegawai atau sumber daya manusia (SDM) pada tempatnya tentu akan mempercepat kinerja pemerintah.
 
“Apabila urusan dipegang oleh ahlinya maka akan mudah dan jauh dari kekeliruan. Tapi jika dipegang oleh orang yang bukan ahlinya ini akan jadi persoalan besar. Pelayanan masyarakat akan terhambat tidak cepat,” imbuh Firdaus.
 
Baperjakat yang diketuai Plt Sekda H Muhamad itu akan kerja dengan cermat. Siapa saja yang akan di promosikan dari eselon III naik menjadi II. Ini yang akan diseleksi secara matang tidak mau gegabah karena dua eselon ini amat krusial.
 
“Kita menghitung berdasarkan right man, right place. Jadi tidak ada istilah pegawai titipan. Media nanti bisa mengawal kok proses rotasinya. Kita terbuka semuanya. Sedangkan siapa saja yang akan menduduki jabatan eselon III dan IV, itu merupakan kewenangan walikota,” tambah Firdaus.
 
Sementara, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangsel, Gacho Sunarso mengatakan dengan lahirnya OPD baru, Pemkot harus memperhatikan SDM yang mumpuni dan jangan sampai salah menempatkan orang.
 
“OPD baru ini perlu dilihat secara cermat, dengan menempatkan orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam suatu kedudukan. SDM ini menjadi syarat majunya roda oraganisasi pemerintahan ke depan,” bebernya.
 
Ia menilai Pemkot Tangsel sejauh ini belum menempatkan orang-orang tidak sesuai dengan bidang dan kompetensi yang mereka miliki. Itu dilihatnya dari hasil mutasi selama ini. “Harus dilihat dulu persyaratan dan pengalaman tahap demi tahap. Ini jauh lebih tepat untuk mendapatkan orang-orang yang tepat,” tukasnya.