![]() |
| Ilustrasi |
SERANG - Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten akan bakal mengawasi ketat penggunaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, selama pelaksanaan Pilkada,
anggaran itu riskan diselewengkan.
"Dari setiap
pelanggaran Pilkada, yang paling dikhawatirkan bila dilakukan oleh seorang
birokrasi atau PNS. Sebab mereka itu bisa saja menggunaan anggaran
Pemerintah," kata Ketua Bawaslu
Banten, Pramono U. Tantowi, Sabtu (5/12/2015).
Karenanya, kata dia,
pihaknya akan melakukan perngawasan secara ketat, terutama di saat memasuki
masa tenang yang jatuh pada 6-8 Desember 2015 mendatangAdapun di Provinsi
Banten yang akan melaksanakan pelaksaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015
nanti adalah empat kabupaten dan kota. Yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang
Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Sumber: Klik di sini!

