![]() |
| Ilustrasi |
SEOUL - Samsung telah
bertahun-tahun berhadapan dengan Apple di sidang paten. Namun sepertinya,
perdebatan di antara mereka akan segera mereda.Dilansir dari Engadget, Sabtu
(5/12/2015), vendor asal Korea Selatan itu bersedia membayar Apple USD548
sekira Rp7,6 triliun.
Dana tersebut hanya
kurang dari setengah yang diminta pengadilan yapinch-to-zoom, tapi kembali pada
2013, Kantor Paten Amerika Serikat menyatakan teknologi tersebut tidak
dipatenkan. Baru-baru ini, USPTO juga membatalkan desain paten layar kaca
edge-to-edge Apple D'677 yang merupakan entri lain dalam daftar panjang IP
Apple yang diajukan ke pengadilan.
Foss Patents berpendapat
ini mungkin bukan akhir kisah gugatan paten mereka karena kedua pihak
menegaskan bahwa pembicaraan mereka tidak benar-benar menghasilkan
penyelesaian. Samsung telah menyebutkan di bagian atas pengajuan bahwa semua
hak untuk merebut kembali atau mendapatkan penggantian biaya dari setiap jumlah
penghakiman dibayar oleh (perusahaan) untuk setiap lembaga dalam hal penilaian
parsial terbalik, dimodifikasi, dikosongkan atau disisihkan atau
sebaliknya".
Apple, di sisi lain,
telah menyatakan penolakan terhadap hak Samsung untuk penggantian biaya.itu
USD1 triliun pada 14 Desember 2015 setelah lima tahun perkara.Menurut Foss
Patent, kedua rival ini telah melayangkan pernyataan manajemen kasus tak lama
setelah Pengadilan Banding menolak permintaan Samsung untuk penentuan apakah
Apple dapat meminta pembayaran untuk paten tidak valid. Salah satu IP Apple
menuduh Samsung melanggar teknologi
Sumber: Klik di sini!

