![]() |
Edukasi (ASE) KI Banten, Ade Jahran |
SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten sudah
menghadapi 53 pengajuan sengketa informasi. Menurut Ketua Divisi Advokasi
Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Ade Jahran, 13 sengketa merupakan
laporan yang masuk pada tahun 2016. Sementara 40 sengketa lainnya yang masuk
pada tahun 2015.
“Mayoritas
laporan sengeketa yang masuk ditujukan pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat
Daerah). Rata-rata terkait proyek yang ada di masing-masing SKPD,” papar Ade, Senin (18/1/2016).
Permohonan sengketa
menurut Ade bersumber sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Ada yang
bersumber dari perorangan, ada juga yang bersumber dari lembaga seperti Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM).Masih menurut Ade, rencana, permohonan sengketa
informasi tersebut akan disidangkan mulai pekan ini.
Ade berharap proses
persidangan sengketa lancar, dan berakhir dengan baik. “Kami memulai persidangan Sengketa Informasi besok,” ujarnya.
Sumber: Klik di sini!

