![]() |
| Kepala Biro Kesra
Provinsi Banten Irfan Santoso, |
SERANG – Lembaga penerima hibah bantuan sosial senilai Rp2
miliar dari APBD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 belum
menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban meski batas akhir penyerahan laporan
telah habis. Ada 16 lembaga yang hingga kini belum melaporkan pertanggung
jawabannya.Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Kesra Provinsi Banten
Irfan Santoso, Senin (18/1/2016).
Menurut Irfan,
seharusnya, laporan telah diserahkan pailng lambat 10 Januari 2016 kemarin.
Namun, dari 45 lembaga penerima hibah, yang telah menyerahkan laporan baru 29
lembaga. “Dari 45 lembaga penerima hibah,
yang baru memberikan laporan ke Biro Kesra sebanyak 29 lembaga. Total hibah
sebesar Rp15,41 miliar. Dana yang laporannya telah diterima baru sebesar
Rp13,25 miliar. Jadi sekitar 16 lembaga lagi yangbelum menyerahkan laporannya,” papar Irfan.
Menurut Irfan, Pemprov
kembali memberikan penambahan waktu kepada lembaga tersebut hingga akhir
Januari ini. Walaupun laporan ini tidak berpengaruh terhadap penyaluran hibah
tahun ini karena lembaga yang mengajukannya berbeda. “Kita sudah melayangkan surat kepada
lembaga-lembaga tersebut, tapi memang masalah ini terkadang disebabkan dari
ketidak pahaman lembaga penerima,” pungkas
Irfan.
Untuk laporan sendiri,
menurut Irfan harus dibuat tiga rangkap. Satu rangkap diberikan kepada Biri
Kesra, dua lainnya diserahkan kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kuangan
Daerah (DPPKD) dan Inspektorat. “Nah kalau soal
DPPKD belum menerima laporan, mungkin lembaga penerima mikirnya hanya membuat
satu laporan, tapi itu sudah kita jelaskan,” katanya.
Sementara itu, menurut
Kabid Bida Keuangan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD)
Provinsi Banten, Toton Suriawinata, pihaknya belum menerima laporan dana hibah
bantuan sosial, Toton menilai, ini dimungkinkan karena kurangnya sosialisasi
oleh SKPD. “Perlu ada
peran aktif dinas terkait agar pelaporan ini cepat selesai,” ujarnya.
Sumber: Klik di sini!

