Kepala Biro Kesra : 16 Lembaga Penerima Hibah Belum Beri Laporan

 Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irfan Santoso,
SERANG Lembaga penerima hibah bantuan sosial senilai Rp2 miliar dari APBD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban meski batas akhir penyerahan laporan telah habis. Ada 16 lembaga yang hingga kini belum melaporkan pertanggung jawabannya.Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irfan Santoso, Senin (18/1/2016).

Menurut Irfan, seharusnya, laporan telah diserahkan pailng lambat 10 Januari 2016 kemarin. Namun, dari 45 lembaga penerima hibah, yang telah menyerahkan laporan baru 29 lembaga. Dari 45 lembaga penerima hibah, yang baru memberikan laporan ke Biro Kesra sebanyak 29 lembaga. Total hibah sebesar Rp15,41 miliar. Dana yang laporannya telah diterima baru sebesar Rp13,25 miliar. Jadi sekitar 16 lembaga lagi yangbelum menyerahkan laporannya, papar Irfan.

Menurut Irfan, Pemprov kembali memberikan penambahan waktu kepada lembaga tersebut hingga akhir Januari ini. Walaupun laporan ini tidak berpengaruh terhadap penyaluran hibah tahun ini karena lembaga yang mengajukannya berbeda. Kita sudah melayangkan surat kepada lembaga-lembaga tersebut, tapi memang masalah ini terkadang disebabkan dari ketidak pahaman lembaga penerima, pungkas Irfan.

Untuk laporan sendiri, menurut Irfan harus dibuat tiga rangkap. Satu rangkap diberikan kepada Biri Kesra, dua lainnya diserahkan kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kuangan Daerah (DPPKD) dan Inspektorat. Nah kalau soal DPPKD belum menerima laporan, mungkin lembaga penerima mikirnya hanya membuat satu laporan, tapi itu sudah kita jelaskan, katanya.


Sementara itu, menurut Kabid Bida Keuangan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Toton Suriawinata, pihaknya belum menerima laporan dana hibah bantuan sosial, Toton menilai, ini dimungkinkan karena kurangnya sosialisasi oleh SKPD. Perlu ada peran aktif dinas terkait agar pelaporan ini cepat selesai, ujarnya.

Sumber: Klik di sini!