Disdukcapil Imbau Warga Pendatang di Kota Serang Urus KTP

 Kepala Disdukcapil Kota Serang, Ipiyanto
SERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang, Ipiyanto mengimbau kepada warga pendatang yang sudah singgah selama satu tahun diwilayah itu, agar membuat surat pindah dari daerah terdahulu.Imbauan itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Serang, Ipiyanto, Jumat (19/2/2016).

"Ini dalam rangka tertib administrasi kependudukan," ujarnya.


Selain itu, lanjut dia, warga yang sudah membuat surat pindah domisili tersebut, agar segera mengurus perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Disdukcapil Kota Serang. Selain itu, kami juga mengimbau bagi masyarakat yang belum mengaktifkan KTP elektroniknya, untuk segera melakukannya. Karena sampai sekarang masih banyak warga yang sudah memiliki KTP, namun belum mengaktifkan KTP elektroniknya," ujar Ipiyanto lagi.

Sumber: Klik di sini!