![]() |
| Kepala Disdukcapil Kota Serang, Ipiyanto |
SERANG - Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang, Ipiyanto mengimbau kepada warga
pendatang yang sudah singgah selama satu tahun diwilayah itu, agar membuat
surat pindah dari daerah terdahulu.Imbauan itu disampaikan Kepala Disdukcapil
Kota Serang, Ipiyanto, Jumat (19/2/2016).
"Ini dalam rangka
tertib administrasi kependudukan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia,
warga yang sudah membuat surat pindah domisili tersebut, agar segera mengurus
perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Disdukcapil Kota Serang. Selain itu,
kami juga mengimbau bagi masyarakat yang belum mengaktifkan KTP elektroniknya,
untuk segera melakukannya. Karena sampai sekarang masih banyak warga yang sudah
memiliki KTP, namun belum mengaktifkan KTP elektroniknya," ujar Ipiyanto
lagi.
Sumber: Klik di sini!

