![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kota
Serang, Bambang Janoko. |
SERANG - DPRD Kota Serang
mendorong agar regulasi pembangunan perumahan untuk orang miskin atau rumah
bersubsidi, masuk dalam draf Raperda tentang Penataan Perumahan dan Kawasan
Pemukiman.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko menyebut, pemerintah
juga harus memikirkan nasib warga yang tidak memiliki penghasilan tetap, agar
bisa tinggal di rumah layak huni.
"Pikirkan orang yang
tidak memiliki penghasilan, namun ingin memiliki rumah. Bila mana nanti
developer ingin membuat perumahan, dia juga harus memikirkan orang
miskin," kata Bambang usai rapat paripurna Pembahasan Raperda Penataan
Perumahan dan Kawasan Pemukiman di ruang rapat DPRD Kota Serang, Senin
(22/2/2016).
Menurutnya, saat ini di
Kota Serang masih banyak warga yang kurang mampu yang terpaksa tinggal di rumah
tidak layak huni."Jangn sampai masyarakat Kota Serang tinggal di tempat
yang tidak layak. Pemerintah wajib bekerjasama dengan pihak ketiga agar
memfasilitasi rumah yang layak bagi orang yang kurang mampu," katanya.
Sumber: Klik di sini!

