DPRD Kota Serang Dorong Perda Rumah Bersubsidi

 Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko.
SERANG - DPRD Kota Serang mendorong agar regulasi pembangunan perumahan untuk orang miskin atau rumah bersubsidi, masuk dalam draf Raperda tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko menyebut, pemerintah juga harus memikirkan nasib warga yang tidak memiliki penghasilan tetap, agar bisa tinggal di rumah layak huni.

"Pikirkan orang yang tidak memiliki penghasilan, namun ingin memiliki rumah. Bila mana nanti developer ingin membuat perumahan, dia juga harus memikirkan orang miskin," kata Bambang usai rapat paripurna Pembahasan Raperda Penataan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di ruang rapat DPRD Kota Serang, Senin (22/2/2016).


Menurutnya, saat ini di Kota Serang masih banyak warga yang kurang mampu yang terpaksa tinggal di rumah tidak layak huni."Jangn sampai masyarakat Kota Serang tinggal di tempat yang tidak layak. Pemerintah wajib bekerjasama dengan pihak ketiga agar memfasilitasi rumah yang layak bagi orang yang kurang mampu," katanya.

Sumber: Klik di sini!