![]() |
| Anggota DPR minta reklamasi teluk Jakarta dihentikan |
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS
Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI untuk
menghentikan sepenuhnya proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Menurut
dia, meskipun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mendukung penghentian reklamasi di
pantai utara Jakarta, namun masih ada kemungkinan proyek tersebut diteruskan
setelah memenuhi aturan prosedural dan hak publik."Saya pribadi di Komisi
IV, tidak mengakui istilah too big to fall bagi reklamasi Teluk Jakarta,"
ujar Andi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Politikus PKS dari daerah
pemilihan Sulawesi Selatan II itu menyarankan pemerintah agar teguh pada
pendirian demi kemaslahatan masyarakat dengan tidak memberikan peluang sekecil
apapun untuk meloloskan proyek besar reklamasi Teluk Jakarta. "Pemerintah
pusat harus menutup pintu serapatnya sehingga reklamasi teluk Jakarta berhenti
secara permanen," kata dia.
Masyarakat kecil di
wilayah pesisir utara Jakarta, kata dia, hanya tidak berdaya dengan segala
keputusan pemerintah jika mereka tidak ada yang membela. Banyak pihak sudah
memberikan masukan kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk
Jakarta. "Mulai dari penjelasan cacat hukum, kajian kelayakan lingkungan,
rekomendasi menteri terhadap penghentian,kesiapan infrastruktur penyangga akibat
reklamasi yang nihil hingga jeritan penderitaan masyarakat pesisir. Sudah tidak
ada alasan untuk meneruskan reklamasi ini," ungkap Andi.
Sebelumnya, Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai
memenuhi aturan perundangan yang telah disyaratkan."Reklamasi dilakukan
tanpa adanya rekomendasi serta tidak ada perda zonasi wilayah pesisir,"
kata Susi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/4).
Susi mengingatkan bahwa
bila DKI ingin mereklamasi pantai, maka itu harus mendapatkan rekomendasi dari
pemerintah pusat. Baru setelah itu bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan
daerah zonasi wilayah pesisir di setiap daerah. Di tempat terpisah, Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Presiden Joko Widodo meminta
reklamasi jangan merusak lingkungan.
"Sayakira secara prinsip presiden pernah jadi
gubernur, bagi presiden reklamasi tidak ada yang salah, seluruh dunia ada
reklamasi yang penting jangan merusak lingkungan kata presiden," kata
Basuki.
Sumber: Klik di sini!

