JAKARTA - KPK mendalami
proses suatu perusahaan mendapatkan hak dalam reklamasi pantai utara Jakarta
dari Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono, dalam penyidikan
perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan
peraturan daerah Pantura Jakarta."Sebagai warga negara saya wajib memenuhi
permintaan KPK untuk memberikan keterangan," kata Sampono, seusai
diperiksa selama delapan jam, di Gedung KPK Jakarta, Senin.
Dia mengaku ditanya 15
pertanyaan. Namun ia tidak menjawab mengenai keinginan perusahaannya tentang
besaran nilai jual objek pajak (NJOP), yaitu lima persen dari lahan efektif
pulau-pulau reklamasi, berbeda dari permintaan pemerintah provinsi DKI Jakarta
yang meminta 15 persen. "Gak, gak ada kaitan," jawab dia, yang juga
anggota DPD masa jabatan 2014-2019 itu.
Kepala Bagian Pemberitaan
dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan, Sampono dimintai keterangan
terkait proses perusahaan mendapat hak reklamasi. "Yang didalami tentang
proses-proses yang terjadi hingga perusahaan mendapatkan hak reklamasi,"
kata Nugraha. PT Kapuk Naga Indah diketahui mendapat jatah reklamasi lima pulau
(pulau A, B. C, D, E) dengan luas 1.329 Hektare sementara PT Muara Wisesa
Samudera mendapat jatah rekalamasi pulau G dengan luas 161 Hektare.
Izin pelaksanaan untuk PT
Kapuk Naga Indah diterbitkan pada 2012 pada era Gubernur DKI Jakarta, Fauzi
Bowo, yang kini menjadi duta besar Indonesia untuk Jerman.Hal reklamasi ini
menjadi ramai diperdebatkan sejurus operasi tangkap tangan KPK atas Ketua
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, yang disangkakan menerima
suap Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro, Arieswan Widjaja.
Kaitan kedua tokoh ini
adalah pada pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana
Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.Sampai kemudian, Kementerian
Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup
berseberangan pendapat secara terbuka melalui media massa dengan Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Purnama, tentang kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta itu.
Sumber: Klik di sini!

