Bereskan Aset Pemprov Banten, KPK Turun Tangan

 Ilustrasi
SERANG, (KB).-Persoalan aset yang menahun di Pemprov Banten membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Selasa (26/4/2016), seluruh sekda se-Provinsi Banten dikumpulkan dalam rapat koordinasi penyelesaian pencatatan aset ganda di ruang transit, Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang.KPK memberikan asistensi terhadap permasalahan aset Pemprov Banten yang tak kunjung beres.

"Ini kan sudah dibahas berkali-kali tetapi ya begitu, tidak selesai. Kami tidak akan keluar dari ruangan ini sebelum masalah aset ini selesai," ujar Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha.Ia menuturkan, beberapa temuan soal aset di Banten yaitu banyak aset yang dicatat ganda, aset di luar penguasaan pemprov, dan banyak belum bersertifikat.

"Masih banyak aset yang dulu pelimpahan dari Jabar ke Banten belum tersertifikasi. Artinya, penguasaan administrasi belum ada. Termasuk penguasaan fisik juga, karena ada suratnya, tetapi fisiknya tidak dikuasai," ucap Asep.

Ia menargetkan, tahun 2016 aset fisik sudah dikuasai semua oleh Pemprov Banten."Kami targetkan penguasaan fisik termasuk pencatatan tahun ini harus beres," katanya.Oleh karena itu, terkait pencatatan aset ganda tersebut ia meminta pemprov dan kabupaten/kota bersinergi membuat tim untuk menyelesaikan aset daerah."Misalnya terkait aset-aset provinsi yang ada di kabupaten/kota, soal pendataannya, administrasinya, pengukuran, dan sebagainya, itu aparat kota/kabupaten dilibatkan sampai lurahnya. Karena mereka yang lebih tahu. Kalau mengandalkan pemprov yang ke sana akan sulit. Lebih mudah diserahkan ke kabupaten, kegiatan-kegiatan pengamanan fisik, pengamanan administrasi, termasuk pengamanan secara hukum (sertifikat). Ini diclearkan, supaya tidak ada lagi permasalahan aset," tutur Asep.

Ia menjelaskan, penataan aset lahan dan bangunan tersebut membutuhkan proses verifikasi ulang."Kami menganjurkan pakai teknologi citra satelit supaya kelihatan kondisi terbaru saat ini," katanya.Pihaknya juga akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar dengan Banten."Untuk memastikan apakah masih ada dokumennya, apakah itu sertifikat atau lainnya di Jawa Barat, nanti akan didudukkan Banten, Jabar, dan BPN. Sudah diagendakan itu, waktunya nanti diatur. Saya sudah ke Jabar, mereka sudah bersedia," ujarnya.

Asda III Widodo Hadi mengatakan, pengarahan KPK terkait aset pemprov tersebut merupakan bagian rencana aksi dalam upaya pencegahan korupsi di Banten. Selain itu, persoalan aset yang terus mengganjal karena selalu menjadi temuan BPK."Ini salah satu upaya untuk memperbaiki opini BPK, karena selalu menjadi ganjalan," ucap Widodo.Rapat tersebut selanjutnya akan menghasilkan kesepakatan antara pemprov, 8 kabupaten/kota terkait pencatatan dan pengelolaan aset yang dicatat ganda.


"Tadi beberapa sudah disepakati, mana saja aset yang diserahkan dari provinsi ke kabupaten/kota, seperti Situ Rawa Arum di Cilegon, Stadion Maulana Yusuf di Kota Serang, dan lainnya," ujarnya.Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Setda Banten, Djoko Sumarsono menyatakan, pembenahan aset tersebut bukan semata mengejar perbaikan opini dari BPK."Kami tidak kerja untuk perbaikan opini. Yang kami kejar adalah transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang di dalamnya ada aset. Kalau itu sudah baik, opini baik dengan sendirinya," tuturnya.

Sumber: Klik di sini!