![]() |
| Staf Ahli Menteri Pemuda
dan Olahraga (Menpora) bidang Politik Yuni Poerwanti (tengah). |
JAKARTA – Untuk membangkitkan kembali semangat politik kaum
muda, mulai 2016 ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menghadirkan
Program Parlemen Muda. “Pemahaman
tentang keparlemenan bagi pemuda sangat diperlukan agar tujuan negara, tujuan
bangsa dan tujuan rakyat Indonesia dapat tercapai sesuai dengan yang
dicita-citakan.
Program ini penting untuk mendorong kaum muda agar menjadi
tokoh/pemimpin di hari esuk, yang akan menerima tonggak estafet kepemimpinan,
bertanggungjawab menentukan arah pembangunan bangsa masa kini dan masa yang
akan datang,” ujar Staf
Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) bidang Politik Yuni Poerwanti di
Jakarta.
Pada acara yang digagas
Sospol Adventure Camp (SAC) BEM Universitas Negeri Jakarta ini, Yuni
mengatakan, pemuda memiliki peran penting dalam setiap perubahan yang mewarnai
negeri ini. “Lewat sentuhan dan semangat khas pemuda
peristiwa-peristiwa bersejarah lahir dan menjadi saksi bahwa pemuda tidak hanya
berpangku tangan melihat bangsa sedang terpuruk tetapi juga turut memberikan
kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,“ tambahnya.
Hal ini ditandai dengan
berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga pergerakan mahasiswa pada tahun 1998
momentum reformasi yang dipahami sebagai momentum dimulainya kehidupan
demokrasi, hingga diselenggarakannya pemilihan umum (pemilu) pada tahun 1999
yang melibatkan tidak kurang dari 48 partai politik.“Jadi konsekuensi politik di Indonesia tidak boleh
dilepas begitu saja.
Pemuda juga tidak boleh
berputus asa dalam melakukan perubahan layaknya semangat reformasi melalui
praktik politik yang baik,” ujar Yuni. Hakikatnya,
politik merupakan suatu keharusan bagi setiap orang dan akan berdampak baik
bagi sebuah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab politik bisa
diartikan positif sebagai suatu tindakan pengambilan keputusan untuk dan demi
kesejahteraan bersama.
Politik disini dilihat
sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan bersama, bukan kepentingan pribadi,
keluarga, ataupun partai.Pelaku politik bukan hanya mendasarkan pertimbangannya
pada logika hukum, analisa, tetapi jugaharus mempertimbangkan hati nurani
manusiawi. Hati nurani seringkali disingkirkan dalam praktik politik, bahkan
dibuang jauh-jauh, dianggap tidak ada.
Politik semestinya
menjadi politik hati nurani. Keputusan politik kehilangan rohnya, saat hati
nurani ditinggalkan. Keputusan-keputusannya kerap jauh dari aspirasi masyarakat
dan tidak menyentuh kesejahteraan bersama.Pemerintah melalui Undang-Undang RI
Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, mengamanatkan bahwa pemuda (16–30 tahun) mempunyai peran aktif sebagai kekuatan
moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan
nasional, dengan memiliki semangat juang, sifat kritis, idealis, inovatif,
progresif, dinamis, reformis, dan wawasan jauh kedepan.
Hal ini harus
diimplementasikan secara nyata. Pemerintah memberikan ruang gerak pemuda,
artinya pelayanan kepemudaan berbasis UU Kepemudaan. Eksistensi pemuda
ditentukan oleh kararter, kapasitas, dan mental yang dimilikinya. Yang memiliki
kararter kuat dan ulet, memiliki kapasitas/kompetensi/keterampilan, keahlian,
memiliki mental yang tangguh, “tahan banting”, maka dialah sesungguhnya yang menjadikan pemuda
sebagai bangsa yang bermartabat yang mampu bersaing dan disegani oleh
bangsa-bangsa lain.
Untuk itu, Nawacita harus
diwujudkan bersama seluruh elemen focus untuk bangsa dan Negara. Termasuk
pemantapan Nasionalisme pemuda sebagai masyarakat bangsa yang mempunyai
kesamaan kebudayaan, kesamaan wilayah, kesamaan cita-cita dan tujuan dalam
pembangunan, menjaga harga diri sebagai bangsa yang besar, yang merdeka, yang
berdaulat ditanah tumpah darahnya sendiri menjadi penting. Dengan berlandaskan
Pancasila, UUD 1945, semboyan Bhineka Tunggal Ika, untuk menjaga keutuhan NKRI
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta untuk selalu menjaga keutuhan
bangsa dan Negara.
Sumber: Klik di sini!

