![]() |
| Ketua DPRD DKI, Prasetio
Edi Marsudi |
JAKARTA – PDIP selaku fraksi paling besar di DPRD DKI
Jakarta memastikan menghentikan pembahasan Raperda tentang zona wilayah pesisir
pantai dan reklamasi pulau. Ini buntut dari
tertangkapnya Ketua Komisi D Mohammad Sanusi oleh KPK, yang juga terkait
Raperda tersebut.
“Atas perintah
dari DPP PDIP, kami seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyatakan
untuk menghentikan terlibat dalam pembahasan kedua raperda tersebut,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi
di gedung dewan, Senin (4/4).
“Saya minta
teman-teman dewan dari Fraksi PDIP agar mematuhi instruksi DPP,” tambah Prasetio didampingi ketua fraksi Johny
Simanjuntak dan wakilnya, Gembong Warsono.
Untuk itu, Prasetio akan
segera memberitahukan sikap Fraksi PDIP kepada fraksi lainnya. “Saya segera sampaikan ke teman fraksi lain,” kata Prasetio sambil menambahkan DPP mengeluarkan
perintah tersebut karena melihat adanya kepentingan dari pihak tertentu di
balik pembahasan kedua raperda tersebut yang tertunda sebanyak empat kali
paripurna.
Menurutnya, berhentinya
pembahasan raperda itu tidak berarti menghentikan proyek reklamasi pantai yang
sudah berjalan selama ini. “Karena mereka
masih bisa menggunakan Keppres,” papar
Prasetio.Johny menambahkan sebenarnya
dua raperda itu bisa menjadi payung hukum dalam pengembangan kawasan
teluk Jakarta.
“Sebenarnya
kalau proyek sudah berjalan nantinya ada
masukan bagi kas daerah. Begitu pula kehidupan nelayan yang saat ini terganggu
oleh proyek reklamasi, nantinya juga kehidupannya akan membaik,” paparnya.
Sumber: Klik di sini!

