Sanusi Ditangkap KPK, PDIP Hentikan Pembahasan Raperda Reklamasi

 Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi
JAKARTA PDIP selaku fraksi paling besar di DPRD DKI Jakarta memastikan menghentikan pembahasan Raperda tentang zona wilayah pesisir pantai dan reklamasi pulau. Ini buntut dari  tertangkapnya Ketua Komisi D Mohammad Sanusi oleh KPK, yang juga terkait Raperda tersebut.

Atas perintah dari DPP PDIP, kami seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyatakan untuk menghentikan terlibat dalam pembahasan kedua raperda tersebut, ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di gedung dewan, Senin (4/4).

Saya minta teman-teman dewan dari Fraksi PDIP agar mematuhi instruksi DPP, tambah Prasetio didampingi ketua fraksi Johny Simanjuntak dan wakilnya, Gembong Warsono.

Untuk itu, Prasetio akan segera memberitahukan sikap Fraksi PDIP kepada fraksi lainnya. Saya segera sampaikan ke teman fraksi lain, kata Prasetio sambil menambahkan DPP mengeluarkan perintah tersebut karena melihat adanya kepentingan dari pihak tertentu di balik pembahasan kedua raperda tersebut yang tertunda sebanyak empat kali paripurna.

Menurutnya, berhentinya pembahasan raperda itu tidak berarti menghentikan proyek reklamasi pantai yang sudah berjalan selama ini. Karena mereka masih bisa menggunakan Keppres, papar Prasetio.Johny menambahkan sebenarnya  dua raperda itu bisa menjadi payung hukum dalam pengembangan kawasan teluk Jakarta.


Sebenarnya kalau proyek sudah berjalan nantinya  ada masukan bagi kas daerah. Begitu pula kehidupan nelayan yang saat ini terganggu oleh proyek reklamasi, nantinya juga kehidupannya akan membaik, paparnya.

Sumber: Klik di sini!