![]() |
| Ilustrasi |
SERPONG – Seorang ZE (63) ditangkap oleh Satuan Reserse
Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran
terindikasi kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
“Dari informasi masyarakat rumah tersangka sering
didatangi tamu asing,” ungkap Kepala
Sub Bagian Humas Polres Kota Tangsel, Ajun
Komisaris Mansuri, Kamis (12/5).
Mansuri, mengatakan
setelah mendapat laporan polisi langsung melakukan pengintaian ke kediaman
tersangka di perumahan Puri Serpong 1,
Kecamatan Serpong.Mansuri tegaskan, polisi langsung
mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penggeledahan rumah tersangka
ZE.
Kerja keras polisi pun
membuahkan hasil setelah ditemukan barang bukti.“Di kantong jaket tersangka yang digantungkan di dinding kamar tersangka,” tegas Mansuri.Lanjutnya, barang bukti sabu milik
ZE yang disita petugas ada 7 tujuh bungkus. Total jumlah barang bukti narkoba
jenis sabu yang dikuasai oleh tersangka ada sebanyak 38,968 gram.
“Lagi
dikembangkan, kami telusuri tersangka dapat sabu dari jaringan mana. Itulah
yang sedang didalami,” pungkasnya.

