![]() |
| 10 Ribu Bidang Tanah di Ciputat Telah Disensus |
TANGSEL - Sedikitnya 10
ribu bidang tanah yang ada di Kelurahan Sawah dan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat
telah diSensus oleh Tim gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah
(DPPKAD) Kota Tangsel.
“Kita telah
melakukan pendataan 10 ribu bidang tanah, dan akan berlanjut di Kelurahan
Jombang dan Kelurahan lainnya yang belum didata,” kata Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Alen Saputra, Kamis (21/7/2016).
Dari pendataan yang sudah
dilakukan, diakuinya ada beberapa kendala yang dialami petugas. Seperti warga
yang tidak ada di tempat ketika petugas sensus datang dan ada beberapa bidang
tanah yang telah berubah fungsi dan masih tanah waris.
“Sensus
pertanahan yang pertama dilakukan di Indonesia ini kami targetkan selesai dalam
enam bulan kedepan atau pada bulan Desember 2016,” tandasnya.
Kepala Bidang PBB dan
BPHTB pada DPPKAD Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri menjelaskan ada 30 hingga
35 petugas sensus yang turun untuk melakukan Pendataan di Kecamatan Ciputat. “Sebanyak 35 orang ini melakukan sensus tersebar
yakni untuk satu tim sebanyak 4 orang di setiap RTnya,” jelasnya.
Pendataan yang dilakukan
petugas sensus tersebut berupa Pendataan bidang tanah, berupa ukuran,
kepemilikan, status kepemilikan, KTP, kartu Keluarga (KK), perbaikan alamat dan
sebagainya. “Jika ini
selesai dan sukses,tahun depan akan kita lakukan Pendataan untuk kecamatan
selanjutnya,” pungkasnya.

