![]() |
| Harry Azhar Jamin Auditor BPK Bekerja Profesional |
JAKARTA - Ketua Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menjamin audit yang dilakukan lembaga
negara yang dipimpinnya terhadap pengelolaan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan
secara profesional.
"Selalu ada
supervisi dari internal BPK sendiri terhadap tim auditnya secara berjenjang,
baik dari sisi pelaksanaan audit maupun kualitas laporannya, sehingga hasil
laporan audit yang disusun benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara
profesional," katanya di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut
ditegaskan Ketua BPK dalam dialog dengan para Pemimpin Redaksi yang
dilaksanakan dalam rangka silaturahim dan halalbihalal Idul Fitri 1437 Hijriah.
Dialog tersebut dipandu oleh Ketua Forum Pemred Suryopratomo.
Menurut Harry Azhar,
keahlian para auditor BPK bahkan telah mendapatkan pengakuan dunia, dibuktikan
dengan dimenangkannya kontrak audit Badan Energi Atom Dunia atau The
International Atomic Energy Agency (IAEA) yang berbasis di Swedia.
Disamping itu, BPK
dipercaya oleh "International Organisation of Supreme Audit
Institutions" (INTOSAI) sebagai organisasi utama BPK dari seluruh dunia
untuk menjadi Ketua dari "working group" untuk "Environmental
Auditing".
Adanya kepercayaan
internasional tersebut tidak lain karena BPK memiliki kualitas dan rekam jejak
yang nisbi panjang dalam melakukan proses audit, yakni memeriksa pengelolaan
dan tanggung jawab keuangan negara.
Disamping itu interaksi
dengan berbagai lembaga internasional membuat kualitas dan kompetensi auditor
BPK semakin berkembang serta dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang
ada di bidang yang relevan.
Maka, Ketua BPK mengaku
merasa aneh dengan pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang secara
terang-terangan menyudutkan lembaga negara yang dipimpinnya dengan mengatakan
bahwa hasil audit BPK mengenai pembelian Rumah Sakit (RS) Sumber Waras
"ngaco".
Audit investigasi
terhadap pembelian RS Sumber Waras itu sendiri dilakukan atas permintaan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya laporan publik terhadap proses
pembelian RS tersebut yang kemudian diketahui menurut BPK merugikan keuangan
negara sebesar Rp173 miliar.
BPK itu sendiri adalah
lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki
wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Menurut Ketua BPK dalam
dialog yang juga dihadiri Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari itu, selama ia
memimpin BPK hanya ada satu auditor yang bermasalah dan yang bersangkutan sudah
mendapatkan sanksi tegas.
"Selain itu, ada
juga beberapa pengaduan, tapi semuanya sudah diselesaikan oleh Inspektorat
Utama BPK," tutur Harry Azhar yang memimpin BPK sejak Oktober 2014.

