DPR Minta Pemerintah Hentikan Sementara Vaksinasi Terhadap Anak

 Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
JAKARTA  Pemerintah diminta untuk membuat peraturan guna menghentikan sementara vaksinasi terhadap anak menyusul meredarnya vaksin palsu dan melibatkan distributor, bidan, bahkan rumah sakit. Penghentian perlu karena sulit membedakan vaksin palsu dan asli.

Pemerintah harus membuat larangan yang ketat, menggunakan instrument apakah itu keputusan menteri atau keputusan presiden karena vaksin ini kan tidak mudah diidentifikasi asli atau tidaknya, kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, persoalan vaksin palsu  tidak boleh dipandang sederhana mengingat kasus ini sudah ada sejak tahun 2003 silam. Ia juga mempertanyakan mekanisme peraturan pemerintah terkait pihak yang harus bertanggung jawab dalam melakukan pengecekan ulang setiap vaksin atau obat yang masuk maupun yang akan didistribusikan.

Dimana pengawasannya kok sampai bisa vaksin palsu masuk ke tubuh manusia,  kalau ternyata memang ada surat menyurat barang tersebut telah dinyatakan lolos di BPOM lantas siapa yang bertanggung jawab. Ya, dihukum yang meloloskan kalau ternyata suratnya palsu ya kejar itu yang memalsukan, tegasnya.

Dalam kasus seperti ini, lanjut Fahri harus ada yang ber bertanggung jawab atau melakukan pengawasan secara ketat dan yang meloloskan dihukum berat. Ini kan masalah nyawa orang, nyawa generasi. Halal haram aja kita buat ketat apalagi ini vaksin palsu yang masuk ke dalam tubuh orang, tegasnya.