![]() |
| Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah |
JAKARTA – Pemerintah
diminta untuk membuat peraturan guna menghentikan sementara vaksinasi terhadap
anak menyusul meredarnya vaksin palsu dan melibatkan distributor, bidan, bahkan
rumah sakit. Penghentian perlu karena sulit membedakan vaksin palsu dan asli.
“Pemerintah
harus membuat larangan yang ketat, menggunakan instrument apakah itu keputusan
menteri atau keputusan presiden karena vaksin ini kan tidak mudah
diidentifikasi asli atau tidaknya,” kata Wakil
Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, persoalan
vaksin palsu tidak boleh dipandang
sederhana mengingat kasus ini sudah ada sejak tahun 2003 silam. Ia juga
mempertanyakan mekanisme peraturan pemerintah terkait pihak yang harus
bertanggung jawab dalam melakukan pengecekan ulang setiap vaksin atau obat yang
masuk maupun yang akan didistribusikan.
“Dimana
pengawasannya kok sampai bisa vaksin palsu masuk ke tubuh manusia, kalau ternyata memang ada surat menyurat
barang tersebut telah dinyatakan lolos di BPOM lantas siapa yang bertanggung
jawab. Ya, dihukum yang meloloskan kalau ternyata suratnya palsu ya kejar itu
yang memalsukan,” tegasnya.
Dalam kasus seperti ini,
lanjut Fahri harus ada yang ber bertanggung jawab atau melakukan pengawasan
secara ketat dan yang meloloskan dihukum berat. “Ini kan masalah nyawa orang, nyawa generasi. Halal haram aja kita buat
ketat apalagi ini vaksin palsu yang masuk ke dalam tubuh orang,” tegasnya.

