![]() |
| Mendikbud Anies Baswedan |
JAKARTA - Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan tiga jenis ujian
nasional (UN) pada 2016. Tiga jenis ujian nasional tersebut adalah UN Perbaikan
(UNP) 2015, UN Utama 2016, dan UN Perbaikan 2016.
Mendikbud Anies Baswedan
mengungkapkan, UN Perbaikan (UNP) 2015 merupakan ujian nasional perbaikan bagi
peserta UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada
satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya.
“UNP 2015 ini
akan dimulai pada 22 Februari 2016 dan pelaksanaannya dilakukan dengan berbasis
komputer di SMA/SMK di domisili peserta,” ujar Menteri
Anies, Jumat (15/1).
Dijelaskannya, UN Utama
2016 merupakan ujian nasional bagi peserta didik yang duduk di kelas IX dan XII
pada tahun pelajaran 2015/2016. UN Utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April
2016.“Pelaksanaannya dilakukan dengan
dua metode, yaitu berbasis kertas dan berbasis komputer, dengan berlokasi di
sekolah siswa masing-masing,” terangnya.
UN Perbaikan
2016 merupakan ujian nasional perbaikan bagi peserta UN Utama tahun 2016 yang
belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata
pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya. UN Perbaikan 2016 akan
diselenggarakan pada September 2016, namun jadwalnya masih bersifat sementara
atau tentatif.
Berdasarkan Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 57 dan 58
serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 jo PP 32/2013, tujuan ujian
nasional adalah untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) pada
mata pelajaran tertentu secara nasional.
Sedangkan berdasarkan PP
Nomor 13 Tahun 2015 perubahan kedua atas PP Nomor 19 Tahun 2005, pada Pasal 68
disebutkan, hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan
untuk tiga hal, yaitu pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, dasar
seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan pembinaan dan pemberian
bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu
pendidikan.
Sumber: Klik disini!

