![]() |
| Sekda Banten Ranta Suharta |
SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten
membantah informasi yang menyebutkan Pemerintah Provinsi Banten telah
menetapkan Bank Pundi untuk diakuisisi menjadi Bank Pembangunan Daerah Banten
atau Bank Banten. Menurut Ranta Suharta, belum ada keputusan pemprov soal bank yang
akan diakuisisi.
“Dari keempat
bank tersebut (Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC dan Bank Windu Kencana)
kan belum diputus. Tinggal nanti kita bicara ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Ranta kepada sejumlah awak media, Jumat
(15/1/2016).
Ranta melanjutkan,
Pemprov sendiri telah melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahyo Kumolo dan perwakilan dari OJK di kantor Kemendagri Selasa
(12/1/2016) lalu. Dalam pertemuan itu, belum ditentukan nama bank yang akan
diakuisisi.
Mendagri meminta
kepastian kesiapan Pemprov Banten untuk melanjutkan pembangunan Bank Banten
tersebut. “Mendagri sih intinya (kalau)
iya-iya (kalau) nggak-nggak. Makanya Senin kita akan ke Mendagri lagi untuk
membahas lanjutannya,” ujar Ranta.
Pada pertemuan selanjutnya
tersebut, lanjut Ranta, Mendagri akan mengevaluasi Perda dan Rencana
Pembangunan Jangkan Menengah Daerah (RPJMD) yang berkaitan dengan Bank Banten.
Menurutnya, Mendagri ingin mengetahui kepastian kesiapan Pemprov Banten dalam
membentuk Bank Banten. “Ini bagus,
berarti Mendagri ingin mengarahkan kita agar pembentukan Bank Banten tidak lagi
bermasalah,” pungkasnya.
Sumber: Klik di sini!

