Sekda Banten Banten Akuisisi Bank Pundi


Sekda Banten Ranta Suharta 
SERANG Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten membantah informasi yang menyebutkan Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Bank Pundi untuk diakuisisi menjadi Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten. Menurut Ranta Suharta, belum ada keputusan pemprov soal bank yang akan diakuisisi.

Dari keempat bank tersebut (Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC dan Bank Windu Kencana) kan belum diputus. Tinggal nanti kita bicara ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kata Ranta kepada sejumlah awak media, Jumat (15/1/2016).

Ranta melanjutkan, Pemprov sendiri telah melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo dan perwakilan dari OJK di kantor Kemendagri Selasa (12/1/2016) lalu. Dalam pertemuan itu, belum ditentukan nama bank yang akan diakuisisi.

Mendagri meminta kepastian kesiapan Pemprov Banten untuk melanjutkan pembangunan Bank Banten tersebut. Mendagri sih intinya (kalau) iya-iya (kalau) nggak-nggak. Makanya Senin kita akan ke Mendagri lagi untuk membahas lanjutannya, ujar Ranta.


Pada pertemuan selanjutnya tersebut, lanjut Ranta, Mendagri akan mengevaluasi Perda dan Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Daerah (RPJMD) yang berkaitan dengan Bank Banten. Menurutnya, Mendagri ingin mengetahui kepastian kesiapan Pemprov Banten dalam membentuk Bank Banten. Ini bagus, berarti Mendagri ingin mengarahkan kita agar pembentukan Bank Banten tidak lagi bermasalah, pungkasnya.

Sumber: Klik di sini!