![]() |
| Santoso Ditahan KPK, Ketua MA: Biar Bertanggung Jawab |
JAKARTA– Diduga terima suap, Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menahan Santoso, panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Selama ini, Santoso dikenal baik.
Ketua Mahmamah Agung
(MA), Hatta Ali, menyampaikan keheranannya Santoso bisa ditangkap. “Katanya, orang ini termasuk baik. Baru kali ini
kena,” ujarnya usai buka bersama di
Mabes Polri, Jumat (1/7/2016).
Menurutnya, MA sudah
berbagai cara dilakukan untuk memaksimalkan pencegahan korupsi. Hanya saja,
berbagai kasus yang menyangkut lembaga peradilan masih ditemukan, “Pencegahan kami sudah luar biasa, tapi masih juga
terjadi. Ya sudah biar saja, biar bertanggung jawab,” katanya.
Santoso terjaring Operasi
Tangkap Tangan KPK dengan bukti uang 28 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp272
juta yang disimpan dalam amplop putih.

