Seragam Dinas PNS Akan Berubah Lagi, Kamis dan Jumat Batik

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
JAKARTA Seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering kali berubah. Baru saja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan agar PNS menggunakan baju putih setiap hari Kamis.

Kebijakan tersebut sepertinya akan berubah lagi seiring dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri Jakarta pada Senin 25 Januari 2016.

Mudah-mudahan minggu depan keluar (Permendagri), kata Tjahjo.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pakaian pada Senin dan Selasa mengenakan seragam dinas krem. Kemudian, Rabu menggunakan baju putih. Setelah itu, Kamis dan Jumat adalah batik. Namun lebih pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau ikat sehingga membantu juga para pengrajin di daerah.

Seragam dinas linmas (hijau) dipakai pada acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk membedakan dengan militer. Sedangkan seragam Korpri digunakan pada acara resmi atau kepegawaian dan upacara hari besar tertentu saja.Sebenarnya tidak berubah, krem tetap dua hari. Lalu putih dan batik dua hari, ungkap dia.

Sumber: Klik di sini!