![]() |
| Bupati Tangerang Ahmed
Zaki Iskandar |
TANGERANG - Bupati
Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima dua penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan
Publik Nasional tahun 2016 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Refermasi Birokrasi (PAN-RB).Penghargaan tersebut diterima langsung pada acara
simposium dan gelar inovasi Pelayanan Publik Nasional, bertempat JX
Internasiomal (Jatim Expo) Surabaya, Kamis (31/3/2016) kemarin.
Penghargaan yang didapat
Pemkab Tangerang yaitu terkait program bergandengan tangan menyelamatkan ibu
dan bayi baru lahir di Kabupaten Tangerang serta Weekend service dan one day
service perizinan.Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku sangat bangga
atas diraihnya dua sekaligus penghargaan dari pemerintah pusat. Menurutnya,
penghargaan Ini sebuah keberhasilan program dalam menciptakan inovasi dalam
pelayanan publik.
"Saya ucapkan
terimakasih kepada SKPD terkait dan masyarakat Kabupaten Tangerang yang
mendukung sehingga pelayanan publik yang di laksanakan oleh pemerintah daerah
berjalan dengan baik," katanya, Jumat (4/1/2016).
Ditambahkannya bahwa
inovasi mari bergandengan tangan menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir,
merupakan komitmen yang tinggi ditunjukkan Pemkab Tangerang dalam upaya menekan
jumlah kematian ibu dan bayi di kabupaten Tangerang.Dirinya berharap dengan
slogan zero tolerance to maternal and neonatal death yang telah dicanangkan
pada tahun 2014 yang lalu, tidak lagi terjadi kematian kepada ibu dan bayi baru
lahir di Kabupaten Tangerang."Mudah-Mudahan dengan penghargaain ini
tingkat kematian ibu dan bayi baru lahir menjadi rendah, bahkan tidak
ada," kata Zaki.
Kepala Badan Penanaman
Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) H Akip Syamaudin mengatakan,
program Weekend service dan one day service memberikan pelayanan publik yang
memberikan dampak positif kepada masyarakat seperti peningkatan kuantitas,
kualitas dan jangkauan pelayanan perizinan terhadap masyarakat dan pelaku
usaha. Banyak juga masyarakat dan pelaku usaha yang mengurus perizinan di akhir
pekan dan tanpa melalui perantara.
"Pelayanan one day
service sudah bisa melayanani 12 izin usaha dengan durasi 3-7 jam. Untuk
weekend, kantor kita buka jam 8 pagi hingga 4 sore. Untuk rencana buka hari
Minggu masih belum,” katanya.
Menurutnya, terobosan
Pemkab Tangerang dalam melayani perizinan ini memudahkan kepada masyarakat dan
pelaku usaha yang memiliki kesibukan di waktu jam kerja, karena wilayah
kabupaten tangerang merupakan wilayah industri dan bisnis sangat pesat. “Untuk pelayanan akhir pekan jumlah pembuat izin
sangat besar pada awal tahun, pemohon bisa mencapai 48 per harinya. Yang paling
banyak permohonan SIUP dan TDP,” jelasnya.
Sumber: Klik di sini!

