![]() |
| Adnan Buyung Nasution tutup usia |
JAKARTA - contempt of
court, "menghina pengadilan" saat tampil sebagai pembela HR Dharsono
dalam kasus Tanjung Priok 1984.Lepas dari berbagai kontroversinya, pengacara
flamboyan Adnan Buyung Nasution adalah sahabat dan guru bagi para aktivis
pembela HAM dan demokrasi Indonesia.Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
itu sebelumnya mengalami gangguan jantung dan ginjal sehingga mesti menjalani
perawatan.
Keterangan keluarganya
menyebutkan, jenazahnya akan disemayamkan di rumah duka Poncol Lestari nomor 7,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan."Kita masih menunggu klarifikasi dari
keluarga tentang di mana almarhum akan dimakamkan, tetapi kemungkinan di TPU Tanah
Kusir," kata Rika, yang mewakili pihak keluarga, kepada wartawan Rabu
(23/09).
Adnan Buyung Nasution,
yang dilahirkan di Jakarta, 20 Juli 1934, merupakan salah-seorang pengacara
senior paling dikenal di Indonesia.Buyung yang kerap dipanggil
"Abang" juga dikenal sebagai aktivis dan ikut mendirikan Lembaga
Bantuan Hukum (LBH).Pada tahun 2007-2009, Adnan Buyung menjabat sebagai anggota
Dewan Pertimbangan Presiden (watimpres) bagian Hukum di masa Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.
Dikenal pula sebagai
advokat "penuh warna", pria berambut pirang ini lantang membela kaum
minoritas tertindas seperti kelompok Ahmadiyah saat menjabat anggota watimpres,
namun di sisi lain dia memicu kontroversi karena menjadi pengacara tersangka
korupsi Anas Urbaningrum dan Gayus Tambunan.Pilihannya mendampingi Jenderal
(purnawirawan) Wiranto terkait kasus dugaan pelanggaran HAM di Timor Timur pada
tahun 2000 juga sempat dipertanyakan para pegiat HAM.Di masa Presiden Suharto
berkuasa, Buyung dikenal sering membela para korban pelanggaran HAM.

