![]() |
| Buruh Tangsel Ngarep UMK 2016 Rp2,7 Juta |
TANGERANG - Kalangan buruh di Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) semakin merasa terjepit untuk memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari.Mereka pun berharap, Upah Minimum Kota (UMK) yang diterima
setiap bulannya, kedepan bisa naik.
Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
(SBSI) Kota Tangsel, Nur Rohmah, mengatakan kaum buruh berharap ada kenaikan
Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 30 persen di tahun 2016.Mereka menilai
realistis karena situasi ekonomi yang berkembang kini menyulitkan buruh. “Harapannya, UMK untuk buruh bisa naik 30 persen dari UMK 2015
senilai Rp2,7 juta,” katanya, Minggu
(27/9//2015).
Menurutnya, kenaikan angka di atas dapat
dipertimbangkan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Tangsel yang sudah
melakukan survey harga sebanyak lima kali. Nur jelaskan, rekomendasi kenaikan
UMK yang disodorkan oleh Depeko pun bisa selaras dengan para pengusaha. Ia
mengaku miris dengan sikap pengusaha yang telah melakukan Pemutusan Hubungan
Kerja terhadap pekerjanya.
“Hingga kini sudah ada 100 lebih buruh yang dirumahkan dari data SBSI
Tangsel,” jelasnya.Kami ingin perusahaan mengikuti aturan ketika UMK
dinaikkan. Apabila perusahaan belum sanggup, silakan memberikan perjanjian
seusai prosedur, sehingga ada dasar komitmen,” tambah
Nur Kami ingin perusahaan mengikuti aturan ketika UMK dinaikkan. Apabila
perusahaan belum sanggup, silakan memberikan perjanjian seusai prosedur,
sehingga ada dasar komitmen,” tambah Nur.

