Buruh Tangsel Ngarep UMK 2016 Rp2,7 Juta

 Buruh Tangsel Ngarep UMK 2016 Rp2,7 Juta
TANGERANG - Kalangan buruh di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin merasa terjepit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Mereka pun berharap, Upah Minimum Kota (UMK) yang diterima setiap bulannya, kedepan bisa naik.

Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Tangsel, Nur Rohmah, mengatakan kaum buruh berharap ada kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 30 persen di tahun 2016.Mereka menilai realistis karena situasi ekonomi yang berkembang kini menyulitkan buruh. Harapannya, UMK untuk buruh bisa naik 30 persen dari UMK 2015 senilai Rp2,7 juta, katanya,  Minggu (27/9//2015).

Menurutnya, kenaikan angka di atas dapat dipertimbangkan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Tangsel yang sudah melakukan survey harga sebanyak lima kali. Nur jelaskan, rekomendasi kenaikan UMK yang disodorkan oleh Depeko pun bisa selaras dengan para pengusaha. Ia mengaku miris dengan sikap pengusaha yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap pekerjanya.


Hingga kini sudah ada 100 lebih buruh yang dirumahkan dari data SBSI Tangsel, jelasnya.Kami ingin perusahaan mengikuti aturan ketika UMK dinaikkan. Apabila perusahaan belum sanggup, silakan memberikan perjanjian seusai prosedur, sehingga ada dasar komitmen, tambah Nur Kami ingin perusahaan mengikuti aturan ketika UMK dinaikkan. Apabila perusahaan belum sanggup, silakan memberikan perjanjian seusai prosedur, sehingga ada dasar komitmen, tambah Nur.