![]() |
| Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten M Yanuar |
SERANG - Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten M Yanuar menyatakan
perubahan anggaran dalam APBD menyesuaikan dengan program kerja yang dilakukan
pemerintah daerah."Jadi kalau dikatakan ada peningkatan atau penambahan
anggaran, itu kurang tepat, karena adanya perubahan menyesuaikan dengan program
kerja," katanya di Serang, Minggu.
Ia menyatakan, jika tidak
ada rintangan APBD perabahan 2015 akan diparipurnakan di DPRD Provinsi Banten,
mudah-mudahan disahkan, setelah melalui proses pembahasan cukup
panjang."Melalui pembahasan yang cukup panjang sebelum ditetapkan. Diawali
pembahasan program oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan komisi di
DPRD yang menjadi mitra kerjanya," katanya.Setelah itu, lanjut dia,
dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD), setelah disepakati baru kemudian diparipuranakan untuk disahkan.
Yanuar juga menyatakan
setelah lAPBD perubahan 2015 disahkan, semua SKPD diharapkan dalam melaksanakan
program sesuai yang telah direncanakan sehingga anggaran yang sudah
dialokasikan bisa terserap.Data yang dihimpun menyebutkan APBD perubahan 2015
Provinsi Banten mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan APBD murni.
Untuk belanja daerah, misalnya mengalami penambahan cukup tinggi, yakni pada
APBD murni Rp8,94 triliun dalam APBD perubahan menjadi Rp9,28 triliun.
Untuk anggaran SKPD, meningkatan anggaran terjadi pada Dinas Bina
Marta dan Tata Ruang dari Rp1,04 triliun
menjadi Rp1,4 triliun, Badan Lingkungan Hidup Daerah dari Rp24 miliar menjadi Rp45 miliar.Kemudian
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari Rp24 miliar menjadi Rp32 miliar, BKKP
BKKP dari Rp31 miliar menjadi Rp34 miliar, BPPMD dari Rp19 menjadi Rp26 miliar,
Dinas Pendidikan dari Rp290 miliar
menjadi Rp359 miliar.
Selanjutnya, anggaran
yang dialokasikan untuk Dinas Pertambangan dan Energi dari Rp53 menjadi Rp62
miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga dari
Rp40 menjadi Rp45 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja dari Rp19 menjadi Rp23 miliar, Dinas Koperasi
dan UMKM dari Rp29 miliar menjadi Rp32 miliar.Anggaran yang diperuntukan bagi
DPPKD dari Rp92 miliar naik menjadi Rp96
miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari Rp26 menjadi Rp29 miliar, Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari Rp66
menjadi Rp70 miliar, RSU Malingping dari Rp12 miliar menjadi Rp16 miliar.

