![]() |
| Ketua DPRD Provinsi
Banten Asep Rahmatullah memberikan pemaparan saat diskusi Rembuk Aspirasi. |
SERANG - Bagian Aspirasi
pada Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten mengelar diskusi yang diberi
nama Rembuk Aspirasi, bertempat di Rumah Makan Kebon Kubil, Kota Serang, Kamis
(22/10/2015). Rembuk Aspirasi bertema “Pembangunan
Banten yang Membudaya” ini dihadiri tiga
narasumber yakni Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah, Kepala Bappeda
Banten M Yanuar dan Praktisi Budaya Banten Uten Sutendi.
Hadir sebagai moderator
Boyke Pribadi serta ratusan peserta undangan.Dalam paparannya, Uten Sutendi
meminta kepada Ketua DPRD Provinsi Banten agar membentuk Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan Banten. Menurut Uten, Raperda tersebut
bertujuan untuk mengatur dan melestarikan seluruh kebudayaan yang ada di
Provinsi Banten. “Kebudayaan di
Banten ini tidak hanya debus saja. Karena itu, untuk mengembangkan dan
melestarikan kebudayaan Banten, Raperda Kebudayaan Banten harus segera
dibentuk,” kata Uten.
Ketua DPRD Banten Asep
Rahmatullah menyambut baik permintaan pembuatan Raperda Kebudayaan Banten. “Permintaan pembuatan Raperda Kebudayaan Banten ini
bagian dari aspirasi yang harus diakomodir, dan saya sepakat bahwa Pemprov
Banten perlu memiliki Raperda Kebudayaan Banten,” ujar Asep.
Asep berjanji segera
berkoordinasi dengan Dewan Kebudayaan Banten (DKB) dan SKPD terkait di Pemprov
Banten untuk membahas pembentukan raperda ini. “Tujuannya untuk membuat naskah akademik Raperda Kebudayaan Banten, dan
diusulkan kepada DPRD untuk dibuatkan Raperda inisiatif DPRD,” jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten M Yanuar mengatakan, gagasan
pembuatan Raperda Kebudayaan Banten sejalan dengan dokumen Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten. Dalam RPJMD disebutkan bahwa
mewujudkan masyarakat Banten yang berbudaya.
“Bila
diterjemahkan dalam tatanan pelaksanaan, maka untuk mewujudkan masyarakat yang
berbudaya perlu ada kerja sama, antara pemerintah dengan dunia usaha, dan
masyarakat. Karena itu, kami menyambut baik gagasan pembentukan Raperda
Kebudayaan Banten,” kata Yanuar.
(DPRD Provinsi Banten/ADV)
Sumber: Kilik di sini!

