DPRD Diminta Bentuk Raperda Kebudayaan Banten

 Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah
memberikan pemaparan saat diskusi Rembuk Aspirasi.
SERANG - Bagian Aspirasi pada Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten mengelar diskusi yang diberi nama Rembuk Aspirasi, bertempat di Rumah Makan Kebon Kubil, Kota Serang, Kamis (22/10/2015). Rembuk Aspirasi bertema Pembangunan Banten yang Membudaya ini dihadiri tiga narasumber yakni Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah, Kepala Bappeda Banten M Yanuar dan Praktisi Budaya Banten Uten Sutendi.

Hadir sebagai moderator Boyke Pribadi serta ratusan peserta undangan.Dalam paparannya, Uten Sutendi meminta kepada Ketua DPRD Provinsi Banten agar membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan Banten. Menurut Uten, Raperda tersebut bertujuan untuk mengatur dan melestarikan seluruh kebudayaan yang ada di Provinsi Banten. Kebudayaan di Banten ini tidak hanya debus saja. Karena itu, untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan Banten, Raperda Kebudayaan Banten harus segera dibentuk, kata Uten.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyambut baik permintaan pembuatan Raperda Kebudayaan Banten. Permintaan pembuatan Raperda Kebudayaan Banten ini bagian dari aspirasi yang harus diakomodir, dan saya sepakat bahwa Pemprov Banten perlu memiliki Raperda Kebudayaan Banten, ujar Asep.

Asep berjanji segera berkoordinasi dengan Dewan Kebudayaan Banten (DKB) dan SKPD terkait di Pemprov Banten untuk membahas pembentukan raperda ini. Tujuannya untuk membuat naskah akademik Raperda Kebudayaan Banten, dan diusulkan kepada DPRD untuk dibuatkan Raperda inisiatif DPRD, jelasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten M Yanuar mengatakan, gagasan pembuatan Raperda Kebudayaan Banten sejalan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten. Dalam RPJMD disebutkan bahwa mewujudkan masyarakat Banten yang berbudaya.

Bila diterjemahkan dalam tatanan pelaksanaan, maka untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya perlu ada kerja sama, antara pemerintah dengan dunia usaha, dan masyarakat. Karena itu, kami menyambut baik gagasan pembentukan Raperda Kebudayaan Banten, kata Yanuar. (DPRD Provinsi Banten/ADV)