![]() |
| Presiden Republik Indonesia Joko Widodo |
SERANG - Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat Keputusan
Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri
Nasional (HSN). Merujuk keputusan penetapan tersebut, maka untuk pertama
kalinya tahun ini Pemprov Banten akan menggelar peringatan HSN.
Kepala Biro Humas dan
Protokol Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan, peringatan HSN perdana
itu kini tengah dalam pembahasan."Rencananya HSN akan dilaksanakan diarea
Masjid Albantani KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten)," ujar
Deden saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (16/10/2015).
Menurutnya, rencana
peringatan HSN tersebut akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi serta
sekitar 17 ribu kiai dan santri"Kami undang sih semua Provinsi di
Indonesia, tapi kemungkinan mayoritas yang akan datang kyai dan santri di
Provinsi Banten," ujarnya
Sumber: Klik di sini!

