![]() |
| Aset pasar
tradisional di Serpong yang akan diterima Pemkot |
TANGSEL - Kepala Seksi
Pemanfaatan Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Budi Raharjo, merinci sejumlah aset yang akan
diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Tangsel. Sedianya,
penyerahan aset tersebut telah ditandantangani Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Iskandar dan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Sejumlah aset tersebut
yakni, Pasar Serpong dengan luas tanah 8.730 meter persegi dan luas bangunan
5.742 meter persegi senilai Rp1.682.760.000. Sedangkan untuk Pasar Ciputat
memiliki luas tanah 5.670 meter persegi dan luas bangunan 3.343 meter persegi
dengan nilai Rp8.969.549.950. Pasar Ciputat Permai memiliki luas tanah seribu
meter persegi dengan nilai Rp1.583.089.473. Sedangkan Pasar Jombang dengan luas
tanah 6.095 meter persegi dan luas bangunan 1.469,88 meter persegi dengan nilai
sebesar Rp616.814.007.
“Untuk Pasar
Bintaro Jaya memiliki luas tanah 830 meter persegi dengan luas bangunan 3.192
meter persegi memiliki nilai Rp840.620.000,” terang Budi.
Pasar Genteng Hijau di
Kelurahan Paku Alam memiliki luas tanah 3.396 meter persegi dengan nilai
Rp472.044.000. Lalu, ada dua lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum
(fasum) yang juga turut Aset-aset tersebut yakni, aset PSU dari pengembang PT
Alfa Goldland Realty (Alam Sutera) sebanyak 32 bidang dengan luas tanah 565.586
meter persegi, memiliki nilai Rp 1.065.413.547.000.“Yang terakhir aset PSI dari pengembang PT Bumi
Serpong Damai (BSD) sebanyak 178 bidang dengan luas tanah 4.272.985 meter
persegi, dengan nilai Rp4.619.568.811.580,” terang Budi.
Sumber : Klik di sini!

