K-SPSI Tangerang Tolak Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV

 Wakil Ketua DPC K-SPSI Kabupaten Tangerang, Suherman.

TANGERANG - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Tangerang, menolak Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV yang dikeluarkan pemerintah. Salah satu point yang ditentang dalam paket ekonomi itu adalah, tentang penetapan kenaikan upah minimum setiap tahun yang hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kebijakan ini jelas menghilangkan peran serikat pekerja untuk negosiasi upah minimum. Artinya, pemerintah ingin kembali kepada kebijakan upah murah," ujar Wakil Ketua DPC K-SPSI Kabupaten Tangerang, Suherman, Jumat (16/10/2015).

Suherman menilai, kebijakan tersebut justru akan memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk mengendalikan upah buruh secara arogan."Kami minta agar kebijakan itu sebaiknya ditinjau ulang, bahkan kalau perlu dicabut. Karena sangat meberatkan kami. Belum lagi kenaikan ditetapkan mengikuti inflasi secara nasional," terangnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi melalui para menteri dalam kabinet kerjanya, mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid IVDalam paket ekonomi tersebut, kebijakan lebih difokuskan pada persoalan upah buruh, kredit usaha rakyat (KUR) dan lembaga pembiayaan ekspor.

  
Sumber: Klik di sini!