![]() |
MMS dan Polda Banten
melakukan rapat koordinasi
dalam upaya menertibkan angkutan umum yang menaikkan
dan menurunkan penumpang di jalan tol.
|
SERANG - PT Marga
Mandalasakti (MMS) dan Polda Banten sepakat untuk menertibkan angkutan umum
yang selama ini seringkali menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol
Tangerang -Merak."Untuk jangka pendek kita akan kenakan sanksi tegas
kepada supir yang masih melanggar sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,"
kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar dalam rapat koordinasi di
Serang, Jumat.
Dalam rangka menertibkan
naik turun penumpang di jalan tol, PT MMS berkerja sama dengan Polda Banten
menyelenggarakan rapat koordinasi dengan menghadirkan pemerintah daerah (dari
tingkat provinsi sampai desa), perusahaan bus, Organda, serta pengusaha di
sekitar jalan tol Tangerang - Merak. Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas
berbagai solusi untuk menertibkan naik turun penumpang di jalan tol baik itu
jangka pendek, menengah, atau panjang dari berbagai sudut pandang dan
kepentingan.
Boy mengatakan selain
pendekatan yang bersifat penindakan juga harus ada pendekatan yang sifatnya
preventif (pencegahan) tentunya dengan mengakomodir kepentingan pengusaha,
pekerja, dan masyarakat di kawasan tersebut."Bisa saja di kawasan tersebut
dibangun rest area baru untuk melayani bus yang akan menaikkan dan menurunkan
penumpang. Rest area itu juga harus memiliki akses menuju jalan arteri agar
penumpang dapat segera melanjutkan perjalanan," ujar dia.
Direktur Teknik dan
Operasional MMS, Sunarto Sastrowiyoto mengatakan selama ini MMS telah melakukan
berbagai upaya untuk menertibkan naik turun penumpang di jalan tol diantaranya
melalui sosialisasi, persuasi, dan edukasi dengan melibatkan masyarakat
sekitar."Sedangkan untuk penanganan fisik MMS telah melakukan pemagaran
dan penertiban bangunan liar yang sering dipergunakan untuk masyarakat untuk
masuk ke dalam jalan tol, hal ini juga dibarengi dengan penegakkan hukum
melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian," ujar Sunarto.
Sunarto mengatakan MMS
juga telah membangun pagar ganda untuk mencegah pelanggaran sepanjang 75 ribu
lebih masing-masing arah Merak dan arah Tangerang."Kami juga telah
berdialog langsung dengan aparatur desa yakni di Pipitan Kilometer 66, Kibin
Kilometer 54, Tobat Kilometer 41, dan Bumi Agung Kilometer 74 yang kerap
dijadikan lokasi naik turun penumpang," ujar Sunarto.
Dalam rapat, kalangan
pengusaha dan aparatur desa mengungkapkan jalan arteri Serang - Tangerang saat
pagi dan sore memang macet total karena ribuan masyarakat melakukan aktivitas
di kawasan industri Cikande sementara rambu lalu lintas sangat minim dan jembatan penyeberangan tidak
ada. Kondisi demikian membuat karyawan banyak yang kemudian naik dan turun di
jalan tol meskipun akibat hal tersebut telah mengakibatkan jatuh korban
ternyata tidak membuat mereka jera.
Data Jasa Raharja
menyebutkan jumlah santunan akibat ditabrak kendaraan di jalan tol tersebut
bertambah setiap tahun. Rapat koordinasi tersebut membuahkan beberapa
kesimpulan yakni ajakan menjaga dan peduli terhadap keselamatan berlalulintas
di jalan tol, penegakkan disiplin, larangan selain petugas dilarang masuk jalan
tol, pengenaan sanksi bagi pengemudi angkutan umum yang melanggar, keterlibatan
pengusaha untuk ikut mengawasi karyawannya, serta rekomendasi bagi Badan
Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan MMS untuk membangun rest area baru.
Sumber: Klik di sini!

