![]() |
| Rano : HUT Provinsi Ke 15 Banten "Perlu Pasukan Yang Kuat " |
SERANG - Provinsi Banten
kini berusia 15 tahun. Sesuai Undang-undang No 23 tahun 2000 tentang Pembentukan
Provinsi Banten, tanggal 4 Oktober ditetapkan sebagai kelahiran Provinsi
Banten.Gubernur Banten Rano Karno mengaku bahwa pembangunan Provinsi Banten
pada usianya ke 15 tahun telah menunjukan tanda-tanda kedewasaan. Sudah banyak
kemajuan-kemajuan pembangunan yang telah dicapai, baik bidang ekonomi,
infrastruktur wilayah, sosial kemasyarakatan dan bidang-bidang lainnya.
Namun, Rano menyadari
bahwa masih banyak persoalan-persoalan nyata yang masih harus diupayakan dan
diperjuangkan untuk diperbaiki, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Banten. Salah satunya yakni pembenahan di internal birokrasi Pemerintah
Provinsi Banten."Oleh sebab itu, saya butuh pasukan yang kuat di jajaran
pemerintahan, untuk melaksanakan percepatan pembangunan Banten," ujar
Rano, Jumat (2/10).
Rano mengajak seluruh
jajaran aparatur pemerintah di lingkungan Pemprov Banten untuk terus
meningkatkan disiplin, loyalitas dan semangat kerja, serta penuh tanggung jawab
terhadap tugas-tugas yang diberikan. Hubungan harmonis di antara aparatur harus
senantiasa dijaga dan dipelihara dengan baik."Hal ini penting untuk
menjadi perhatian bersama, karena dengan semangat kebersamaan dan kekompakan
aparatur pemerintah sudah tentu akan dapat membangun jalinan kerja dan
koordinasi yang kuat dan produktif, sekaligus mampu mendorong semangat dalam
melaksanakan pemerintahan dan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.
Rano juga mengaku butuh
dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, serta dengan
dukungan dan kerjasama semua komponen masyarakat. Dengan dukungan tersebut,
lanjut Rano, Insya Allah cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat Banten,
sebagaimana yang diharapkan bersama ketika memperjuangkan berdirinya Provinsi
Banten, dapat tercapai.“Saya atas nama
pribadi dan sebagai Gubernur Banten menyampaikan penghargaan yang
setinggi-tingginya serta terima kasih yang tulus kepada para sesepuh, alim
ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan semua lapisan masyarakat yang telah
menggagas, memelopori dan memerjuangkan berdirinya provinsi yang kita cintai
ini,” kata Gubernur.
Terpisah, Ketua DPRD
Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengungkapkan, Pemprov Banten punya cacatan
buruk pada pengelolan LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah). Pemprov Banten
pernah dua kali berturut-turut (tahun anggaran 2013 dan 2014) mendapat opini
diclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Menurut Asep, cacatan buruk itu harus dapat segera diperbaiki. Jika tidak, maka
roda pemerintahan Provinsi Banten akan berjalan kurang optimal."Persoalan
LHP BPK yang memberi opini disclaimer, harus segera disikapi, supaya ke depan
tidak dapat opini disclaimer lagi," ujarnya.
Asep mengatakan,
pembenahan opini discaimer tersebut dapat dimulai dengan bekerja keras dan
penuh semangat, dengan mengepankan soliditas serta sinergitas. Untuk mewujudkan
hal itu, Asep meminta Gubernur Banten Rano Karno agar menetapkan pejabat sesuai
kompetensinya. Artinya, pejabat Pemprov Banten jangan sekadar mampu menyerap
anggaran program di SKPD saja, namun harus memiliki visi misi dalam
meningkatkan pembangunan Banten ke arah lebih baik. Maka, dibutuhkan hubungan
sinergitas antar SKPD, sehingga SKPD satu dengan SKPD yang lain terjalin
komunikasi dan koordinasi yang baik, agar dapat program pembangunan yang telah
disusun dapat mudah dilaksanakan.
"Seorang pejabat
atau pegawai yang bekerja serius dan baik, maka reward (penghargaan) pun pasti
akan didapat. Jadi, tidak perlu kasak-kusuk mencari posisi jabatan di SKPD yang
basah, ketika ditempatkan di SKPD yang dianggap kering, etos kerjanya justru
menjadi memudar. Ini menjadi hal tidak baik dan harus diperbaiki," tegas
Asep. Sementara itu, masyarakat Banten menyambut beragam dengan Banten di usia
15 tahun. Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Sanudin misalnya berharap,
dengan bertambahnya usia Provinsi Banten, buruh semakin sejahtera.
Menurutnya saat masih
banyak yang perlu dibenahi terutama terkait kebijakan yang lebih pro kepada
buruh. Sehingga dengan adanya kebijakan yang lebih baik kehidupan buruh lebih
terjamin. “Kami berharap ada perbaikan
sistem terhadap pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan. Sebab sementara ini
kurang maksimal. Tentu bila buruhnya sejahtera Banten akan kondusif. Bila sudah
kondusif kan pastinya investor juga tidak segan masuk menanamkan modalnya,” ujarnya. Dia berharap pengangguran di Banten bisa
terus ditekan dengan mendatangkan investasi baru yang dapat menyerap tenaga
kerja lebih banyak. Sehingga dengan demikian tenaga kerja bisa terserap.
“Kami berharap
ada berkesinambungan antara pemerintah dan pengusaha. Sehingga terciptanya
pengangguran bisa dientaskan,” katanya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten Mulyadi Jayabaya berharap, ke
depan Pemprov Banten bisa lebih peka terhadap pembangunan yang dibutuhkan
masyarakat. Selain itu Pemprov Banten juga harus lebih mampu mendorong
peningkatan perekonomian masyarakat, sehingga semakin bertambahnya usia,
masyarakat Banten semakin sejahtera."Sebagai pengusaha sekaligus Ketua
Kadin Banten, saya berharap kepekaan Pemerintah Provinsi Banten terhadap pembangunan
yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi perhatian serius," kata Mulyadi
Jayabaya.
Sumber : Klik di sini!

