Rano : HUT Provinsi Ke 15 Banten "Perlu Pasukan Yang Kuat "

 Rano : HUT Provinsi Ke 15 Banten "Perlu Pasukan Yang Kuat "
SERANG - Provinsi Banten kini berusia 15 tahun. Sesuai Undang-undang No 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, tanggal 4 Oktober ditetapkan sebagai kelahiran Provinsi Banten.Gubernur Banten Rano Karno mengaku bahwa pembangunan Provinsi Banten pada usianya ke 15 tahun telah menunjukan tanda-tanda kedewasaan. Sudah banyak kemajuan-kemajuan pembangunan yang telah dicapai, baik bidang ekonomi, infrastruktur wilayah, sosial kemasyarakatan dan bidang-bidang lainnya.

Namun, Rano menyadari bahwa masih banyak persoalan-persoalan nyata yang masih harus diupayakan dan diperjuangkan untuk diperbaiki, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten. Salah satunya yakni pembenahan di internal birokrasi Pemerintah Provinsi Banten."Oleh sebab itu, saya butuh pasukan yang kuat di jajaran pemerintahan, untuk melaksanakan percepatan pembangunan Banten," ujar Rano, Jumat (2/10).

Rano mengajak seluruh jajaran aparatur pemerintah di lingkungan Pemprov Banten untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas dan semangat kerja, serta penuh tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan. Hubungan harmonis di antara aparatur harus senantiasa dijaga dan dipelihara dengan baik."Hal ini penting untuk menjadi perhatian bersama, karena dengan semangat kebersamaan dan kekompakan aparatur pemerintah sudah tentu akan dapat membangun jalinan kerja dan koordinasi yang kuat dan produktif, sekaligus mampu mendorong semangat dalam melaksanakan pemerintahan dan pelayanan prima kepada masyarakat, ucapnya.

Rano juga mengaku butuh dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, serta dengan dukungan dan kerjasama semua komponen masyarakat. Dengan dukungan tersebut, lanjut Rano, Insya Allah cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat Banten, sebagaimana yang diharapkan bersama ketika memperjuangkan berdirinya Provinsi Banten, dapat tercapai.Saya atas nama pribadi dan sebagai Gubernur Banten menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta terima kasih yang tulus kepada para sesepuh, alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan semua lapisan masyarakat yang telah menggagas, memelopori dan memerjuangkan berdirinya provinsi yang kita cintai ini, kata Gubernur.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengungkapkan, Pemprov Banten punya cacatan buruk pada pengelolan LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah). Pemprov Banten pernah dua kali berturut-turut (tahun anggaran 2013 dan 2014) mendapat opini diclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Menurut Asep, cacatan buruk itu harus dapat segera diperbaiki. Jika tidak, maka roda pemerintahan Provinsi Banten akan berjalan kurang optimal."Persoalan LHP BPK yang memberi opini disclaimer, harus segera disikapi, supaya ke depan tidak dapat opini disclaimer lagi," ujarnya.

Asep mengatakan, pembenahan opini discaimer tersebut dapat dimulai dengan bekerja keras dan penuh semangat, dengan mengepankan soliditas serta sinergitas. Untuk mewujudkan hal itu, Asep meminta Gubernur Banten Rano Karno agar menetapkan pejabat sesuai kompetensinya. Artinya, pejabat Pemprov Banten jangan sekadar mampu menyerap anggaran program di SKPD saja, namun harus memiliki visi misi dalam meningkatkan pembangunan Banten ke arah lebih baik. Maka, dibutuhkan hubungan sinergitas antar SKPD, sehingga SKPD satu dengan SKPD yang lain terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, agar dapat program pembangunan yang telah disusun dapat mudah dilaksanakan.

"Seorang pejabat atau pegawai yang bekerja serius dan baik, maka reward (penghargaan) pun pasti akan didapat. Jadi, tidak perlu kasak-kusuk mencari posisi jabatan di SKPD yang basah, ketika ditempatkan di SKPD yang dianggap kering, etos kerjanya justru menjadi memudar. Ini menjadi hal tidak baik dan harus diperbaiki," tegas Asep. Sementara itu, masyarakat Banten menyambut beragam dengan Banten di usia 15 tahun. Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Sanudin misalnya berharap, dengan bertambahnya usia Provinsi Banten, buruh semakin sejahtera.

Menurutnya saat masih banyak yang perlu dibenahi terutama terkait kebijakan yang lebih pro kepada buruh. Sehingga dengan adanya kebijakan yang lebih baik kehidupan buruh lebih terjamin. Kami berharap ada perbaikan sistem terhadap pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan. Sebab sementara ini kurang maksimal. Tentu bila buruhnya sejahtera Banten akan kondusif. Bila sudah kondusif kan pastinya investor juga tidak segan masuk menanamkan modalnya, ujarnya. Dia berharap pengangguran di Banten bisa terus ditekan dengan mendatangkan investasi baru yang dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak. Sehingga dengan demikian tenaga kerja bisa terserap.

Kami berharap ada berkesinambungan antara pemerintah dan pengusaha. Sehingga terciptanya pengangguran bisa dientaskan, katanya. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten Mulyadi Jayabaya berharap, ke depan Pemprov Banten bisa lebih peka terhadap pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu Pemprov Banten juga harus lebih mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, sehingga semakin bertambahnya usia, masyarakat Banten semakin sejahtera."Sebagai pengusaha sekaligus Ketua Kadin Banten, saya berharap kepekaan Pemerintah Provinsi Banten terhadap pembangunan yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi perhatian serius," kata Mulyadi Jayabaya.



Sumber : Klik di sini!