![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB) .-Anggaran
untuk insentif guru ngaji, guru madrasah dan pemandi jenazah di Kabupten Serang
kembali dialihkan menjadi dana hibah melalui Kantor Wilayah Kementrian Agama
Kabupaten Serang. Hal itu dilakukan karena rencana sebelumnya yang akan
dijadikan sebagai honor kegiatan keagamaan tidak direkomendasikan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diketahui sebelumnya
Pemerintah Kabupaten Serang berencana mengalihkan kode anggaran untuk intensif
guru ngaji, guru madrasah dan pemandi jenazah yang sebelumnya masuk ke dana
hibah, menjadi honor kegiatan keagamaan, karena tidak boleh hibah
berturut-turut. Akibat kendala aturan itu membuat dana intensif tersebut belum
juga dapat dicairkan hingga memasuki November ini.
Kepala Bagian
Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jazuli Mukri
mengatakan, setelah dikonsultasikan ke BPK, dana itu jadi hibah lagi."Jadi
setelah dikonsultasikan, kalaupun salah administrasi saja. Kan ada payung
hukumnyaa urusan agama dan keagaamaan urusan pemerintah. Ke Kantorl Kementrian
Agama kan hanya lewat saja. Ini kan hibahnya ke guru ngaji, guru madrasah dan
pemandi jenazah nya, bukan ke lembaga Kantor Kemenag Kabupaten Serang. Memang
pada hakekatnya hibah tidak boleh terus menerus, tapi itu kalau kelembaga. Ini
kan ke perorangan." katanya.
Menurut Jazuli, dana
tersebut juga tidak dapat dialihkan ke belanja langsung dan menjadi honor guru.
"Itu dipertanyakan apa dasarnya, perintahnya mana ke mereka (guru ngaji,
madrasah dan pemandi jenazah). Dana itu kan bentuknya apresiasi pemerintah saja
ke mereka,"tuturnya.
Ia mengatakan, sementara
paling aman dan sedikit kesalahannya yakni dikembalikan menjadi hibah melalui
Kantor Kementerian Agama. Mereka kemudian MoU dengan PT Pos untuk menyalurkan
ke guru ngaji, madrasah dan pemandi jenazah."Sekarang di Kemenag masih
verifikasi dan validasi data. Orang-orang nya kan mungkin ada yang meninggal,
pindah domisili dan sebagainya," katanya.
Jazuli mengatakan, tahun
ini kembali menjadi hibah dulu dan direncanakan Desember turun dananya. Menurut
dia, untuk tahun depan sedang dikaji bentuknya."Di 2016 kami masih
mengajukan anggaran itu, keseluruhan sekitar Rp 7,4 miliar. Tapi belum tahu
sistem pemberiannya seperti apa, masih terus diupayakan. Mungkin nanti ada
evaluasi baik dari dewan, maupun pihak berwenang lainnya. Untuk kedepan dikaji
lagi kebijakannya bagaimana," ujar Jazuli.
Belum cairnya anggaran
intensif hingga November ini, kata Jazuli, banyak yang menanyakannya. Namun
setelah diberikan pemahaman, ada permasalahan di aturan sehingga belum dapat
dicairkan, mereka memahami. "Alhamdulillah mereka memaklumi hal ini, ya
keluhan mah ada saja. Tapi setelah dikasaih pemahaman mereka paham,"
katanya.
Sumber: Klik di sini!

