Insentif Guru Ngaji Kembali Jadi Hibah

 Ilustrasi
SERANG, (KB) .-Anggaran untuk insentif guru ngaji, guru madrasah dan pemandi jenazah di Kabupten Serang kembali dialihkan menjadi dana hibah melalui Kantor Wilayah Kementrian Agama Kabupaten Serang. Hal itu dilakukan karena rencana sebelumnya yang akan dijadikan sebagai honor kegiatan keagamaan tidak direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten Serang berencana mengalihkan kode anggaran untuk intensif guru ngaji, guru madrasah dan pemandi jenazah yang sebelumnya masuk ke dana hibah, menjadi honor kegiatan keagamaan, karena tidak boleh hibah berturut-turut. Akibat kendala aturan itu membuat dana intensif tersebut belum juga dapat dicairkan hingga memasuki November ini.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jazuli Mukri mengatakan, setelah dikonsultasikan ke BPK, dana itu jadi hibah lagi."Jadi setelah dikonsultasikan, kalaupun salah administrasi saja. Kan ada payung hukumnyaa urusan agama dan keagaamaan urusan pemerintah. Ke Kantorl Kementrian Agama kan hanya lewat saja. Ini kan hibahnya ke guru ngaji, guru madrasah dan pemandi jenazah nya, bukan ke lembaga Kantor Kemenag Kabupaten Serang. Memang pada hakekatnya hibah tidak boleh terus menerus, tapi itu kalau kelembaga. Ini kan ke perorangan." katanya.

Menurut Jazuli, dana tersebut juga tidak dapat dialihkan ke belanja langsung dan menjadi honor guru. "Itu dipertanyakan apa dasarnya, perintahnya mana ke mereka (guru ngaji, madrasah dan pemandi jenazah). Dana itu kan bentuknya apresiasi pemerintah saja ke mereka,"tuturnya.

Ia mengatakan, sementara paling aman dan sedikit kesalahannya yakni dikembalikan menjadi hibah melalui Kantor Kementerian Agama. Mereka kemudian MoU dengan PT Pos untuk menyalurkan ke guru ngaji, madrasah dan pemandi jenazah."Sekarang di Kemenag masih verifikasi dan validasi data. Orang-orang nya kan mungkin ada yang meninggal, pindah domisili dan sebagainya," katanya.

Jazuli mengatakan, tahun ini kembali menjadi hibah dulu dan direncanakan Desember turun dananya. Menurut dia, untuk tahun depan sedang dikaji bentuknya."Di 2016 kami masih mengajukan anggaran itu, keseluruhan sekitar Rp 7,4 miliar. Tapi belum tahu sistem pemberiannya seperti apa, masih terus diupayakan. Mungkin nanti ada evaluasi baik dari dewan, maupun pihak berwenang lainnya. Untuk kedepan dikaji lagi kebijakannya bagaimana," ujar Jazuli.


Belum cairnya anggaran intensif hingga November ini, kata Jazuli, banyak yang menanyakannya. Namun setelah diberikan pemahaman, ada permasalahan di aturan sehingga belum dapat dicairkan, mereka memahami. "Alhamdulillah mereka memaklumi hal ini, ya keluhan mah ada saja. Tapi setelah dikasaih pemahaman mereka paham," katanya.

Sumber: Klik di sini!