![]() |
| Suasana sarasehan yang
digelar Polda Banten di Untirta, Senin (23/11/2015). |
SERANG – Indonesia menjadi negara dengan pengguna internet
terbesar ke-8 di dunia. Sekitar 82 juta jiwa penduduk di Indonesia merupakan pengguna
internet dan media sosial. Tingginya angka ini menurut Kapolda Banten Brigjen
Pol Boy Rafli Amar membuat masyarakat Indonesia rentan melakukan ujaran-ujaran
yang bersifat diskriminatif secara ras, suku, agama, gender, dan sebagainya.
“Ini membuat Indonesia
rawan konflik horisontal yang berbasis SARA,” ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat membrikan sambutan
dalam acara Saresehan dan Sosialisasi Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran
Kebencian di Auditorium Untirta, Senin (23/11/2015).
Di sisi lain, Kapolda
mengakui bahwa beragam reaksi di tengah masyarakat sangat beragam tentang surat
edaran ini. Saresehan ini, menurutnya, berujuan menjadikan dialog agar
persoalan kontroversi terhadap adanya surat edaran tersebut diposisikan secara
proporsional. “Supaya ada
penghayatan masalah yang sedang diprdebatkan,” ujarnya.
Kapolda menilai, surat
edaran ini untuk meminimalisasi adanya kerawanan konflik di masyarakat yang
dipicu oleh diskriminasi melalui media sosial dan sebagainya. “Ujaran kebencian menyerang suku, ras, agama,
etnis, gender, dan orientasi seksual,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ujaran
kebencian bisa menjadi masalah hukum dan pelanggaran HAM. Ia memberi contoh,
konflik sosial di Afrika Selatan yang berujung pada diskriminasi, pembantaian,
genosida, kepada kelompok tertentu seringkali dipicu oleh ujaran kebencian. “Ini juga bisa terjadi di Indonesia. Penghinaan,
pencemaran nama baik, penistaan, menyebar berita bohong, diskriminasi, dan
lain-lain dapat menyulut kebencian di masyarakat melalui berbagai media.
Melalui orasi kampanye, spanduk, media sosial, ceramah, media massa cetak,
pamflet dan sebagainya,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut
Kapolda, harus ada rambu di negara demokrasi. “Tidak menyakiti hati orang lain. Karena negara kita negara hukum, berdasarkan
hukum,” ujarnya.Acara ini menghadirkan
Ketua MUI Banten HM Romli, Dekan Hukum Untirta Aan Asphianto, Rektor Untirta
Soleh Hidayat, Yayasan Paramadina Jakarta Ihsan Ali, dan Kasudbit Fismondev
Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Dadang Herli.
Sumber: Klik di sini!
Sumber: Klik di sini!

