![]() |
| Kota Tangerang Raih Penghargaan Wistara Dari Kemenkes |
TANGERANG - Pemerintah
Kota Tangerang berhasil meraih penghargaan Swastisaba Wistara dari Kementerian
Kesehatan.Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R
Wismansyah dari Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek. Swastisaba Wistara
merupakan Penghargaan atas komitmen Pemerintah Kota dalam menerapkan tujuh dari
sembilan tatanan kota/ kabupaten sehat.
Walikota Tangerang, Arief
R Wismansyah di Tangerang, Selasa, mengatakan, masalah kesehatan selalu menjadi
perhatian utama bagi dirinya beserta jajarannya di Pemerintah Kota Tangerang. Hal
ini dibuktikan dengan anggaran kesehatam tahun ini yang tidak kurang 300 Miliar
telah digelontorkan untuk menyelesaikan seluruh permasalahan kesehatan
masyarakat kota yang bermottokan akhlakul kharimah ini.
"Komitmen kami
jelas, dengan anggaran yang kami punya, kami ingin mewujudkan Kota ini menjadi
Kota yang layak huni, sesuai dengan program Tangerang LIVE," katanya.
Ditambahkannya,
penghargaan Swastisaba ini adalah kali ketiga yang diraih dengan sebelumnya
pada tahun 2011 hanya memperoleh Swastisaba Padapa, lalu tahun 2013 meningkat
menjadi Wiwerda dan saat ini meraih Swastisaba Wistara. "Setiap tahunnya,
kami terus berupaya untuk memperbaiki setiap kekurangan yang ada, meskipun kami
telah mendapatkan predikat wistara, kami akan terus berupaya mempertahankan dan
meningkatkannya menjadi semakin lebih baik lagi," ujarnya.
Menteri Kesehatan
menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kota dan Kabupaten yang telah berhasil
menerapakan tatanan Kota dan Kabupaten sehat. Baginya, melalui keberhasilan ini
menunjukkan adanya kerjasama yang baik dari seluruh elemen yang ada baik dari
pemerintah pusat, daerah, swasta hingga masyarakat untuk sama - sama
mensukseskan pembangunan di bidang kesehatan.
Untuk itu diharapkannya,
kedepan kerjasama yang baik akan terus terjalin, karena menangani masalah
kesehatan ini tidak dapat dilakukan sendiri - sendiri.Penghargaan swastisaba
Wistara diberikan kepada Kota dan Kabupaten yang telah berhasil menerapkan lima
atau lebih dari 9 tatanan yang diamanahkan.
Sementara untuk Wiwerda
diberikan kepada Kota Kabupaten yang berhasil menerapkan tiga hingga empat
tatanan, dan yang terendah adalah Padapa bagi yang berhasil merepakan minimal
dua tatanan.
Sumber: Klik di sini!

