![]() |
| Ilustrasi |
TANGERANG SELATAN - KPU Provinsi Banten
berharap sejarah di Pilkada Kota Tangsel tentang putusan Mahkamah Konstitusi
(MK) yakni tentang pemungutan suara
ulang (PSU), tidak terulang pada Pilkada tahun 2015 ini.
"Ini saya kira banyak sekali yang
melihat dan memperhatikan Pilkada Tangsel. Media dari berbagai negara juga saya
lihat ada, bahkan nanti Presiden jam satu akan ke sebuah TPS di Pasar Modern
BSD. Kami berharap sejarah tak berulang, tak ada pengulangan," tutur Agus
Priyatna Ketua KPU Banten, Rabu (9/13/2015).
Diakuinya ada Tangsel merupakan sorotan
dunia. Sedangkan di wilayah Banten lain yang rawan adalah Cilegon, Pandeglang,
dan Serang ."Saya berharap Tangsel bisa memenuhi harapan dari target KPU,
75 persen pemilih. Karena semarak pemberitaan," katanya.Melihat potensi
permasalahan dari banyaknya laporan ke Panwas, Agus menyatakan, berdasarkan
Undang-undang No.8/2015 jika ada gugatan yang diterima MK nantinya tidak
ada putaran kedua.
Sekarang itu tak melihat lagi batasan
partisipasi pemilih, berapa selisihnya, tetap ditetapkan KPU."Jadi tidak
ada putaran kedua. Tapi nanti keputusan ada pada MK. Kalau melihat sejarah di Banten ada tiga
yang pernah diulang. Pandeglang lebak, dan Tangsel," tandasnya. Sementara
itu, Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan menyatakan, jumlah DPT Tangsel awalnya
913.437 ditambah DBTB1 2.033. "Itu
lah jumlah , kata jumlah Daftar Pemilih Tetap," terangnya.
Sumber: Klik di sini!

