KPU Cilegon Plenokan Hasil Pemungutan Suara

 Saksi paslon nomor urut dua saat menandatangani
hasil pleno perolehan suara yang dilakukan KPU Cilegon
CILEGON - KPU Kota Cilegon akhirnya memplenokan hasil perolehan suara peserta Pilkada serentak di wilayahnya.Pleno rekapitulasi hasil suara tingkat kota itu dilakukan secara terbuka di Aula KPU Kota Cilegon, pada kamis (17/12/2015).

Dalam rapat pleno yang dihadiri kedua saksi dari masing-masing kubu itu, diumumkan bahwa pasangan nomor urut satu, SudarmanaMarfi Fahzan memperoleh suara sebanyak 39.538 suara. Sementara pasangan nomor urut dua, Tb. Iman AriyadiEdi Ariyadi memperoleh suara lebih banyak, dimana angkanya mencapai 135.204 suara dari total pemilih 174.742 pemilih.

Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim mengatakan, meski saksi dari kedua kubu datang dalam pleno tersebut, namun pihak saksi dari pasangan nomor urut 1 Sudarmana-Marfi enggan menandatangani berita acara hasil pelno tersebut.

Iya tadi sebenarnya datang pas rapat, cuma kemudian di tengah penetapan pleno hasil perolehan suara, saksi dari pasangan nomor urut 1 pergi begitu saja (walk out) dari ruang sidang pleno. Meski mereka menolak hasil pleno ini, tapi tidak masalah karena tidak diwajibkan, kata Fathullah.


Pihak KPU mengaku, tidak ditandatanganinya berita acara hasil pleno oleh salah satu saksi pasangan calon, dipastikan tidak akan mempengaruhi hasil pleno KPU.