![]() |
| Penganugrahan
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten di Pendopo Gubernur KP3B, Selasa (22/12/2015) |
SERANG – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi
Banten harus selektif dalam memilih pejabat pengelola informasi. Hal tersebut
diungkapkan Zaid saat menghadiri acara Penganugrahan Pemeringkatan Keterbukaan
Informasi Publik Provinsi Banten di Pendopo Gubernur KP3B, Selasa (22/12/2015).
Menurutnya, keterbukaan
informasi berdampak pada akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. “Keterbukaan informasi mempunyai peran penting
dalam pembentukan karakter masyarakat. Keterbukaan informasi bukan hanya
persoalan hak masyarakat, tapi juga membentuk kondisi masyarakat. Jika
pemerintah tidak transparan, bisa membuat masyarakat pasif. Itu buruk untuk
perkembangan Provinsi Banten,” ujarnya.
Banten sendiri merupakan
provinsi ke lima yang mempunyai lembaga keterbukaan informasi. Hal ini
diharapkan bisa mendorong pemerintah untuk terbuka kepada masyarakat. “Dalam menetapkan informasi yang diterkecualikan
pun harus sedikit,” kata Zaid.
Sementara itu, menurut
perwakilan Komisi Informasi Pusat, Yahnu Setiawan, dengan bersikap terbuka,
pemerintah telah ikut serta memberantas tindakan korupsi. Karena dengan sikap
terbuka semua elemen bisa bersama-sama mengawal pemerintahan. “Untuk memberantas korupsi, tidak perlu
berteriak-teriak. Cukup bersikap terbuka dan menjunjung tinggi keterbukaan,” ujarnya.
Sumber: Klik di sini!

