![]() |
JAKARTA - Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) mempertanyakan alasan sebenarnya surat imbauan yang
dikeluarkan Kementerian Pendayaangunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenpanRB).Menurut Ketua Umum (Ketum) PGRI, Sulistyo perayaan ulang tahun
PGRI tidak ada kaitannya dengan profesionalisme.
"Terlebih perayaan
itu dilaksanakan pada hari Ahad di mana semua guru libur dari aktivitas
mengajar tanpa mengorbankan siswa di jam belajar," ungkap Sulis melalui
keterangan pers, Selasa (8/12). Dia menganggap pendapat tersebut dangkal sekali
jika pemerintah menganggap kedatangan guru sebagai bentuk kurangnya
profesionalisme.
Meski diimbau oleh
MenpanRB, Sulis menegaskan, PGRI akan tetap merayakan Hari Guru Nasional (HGN)
pada 13 Desember 2015 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.Sebanyak 100 ribu
guru akan menghadiri acara tersebut. Bahkan, dia mengaku telah mengundang
Presiden Jokowi untuk menghadirinya. Ia pun meyakini Jokowi akan datang
memberikan pengarahan kepada para guru dari seluruh Indonesia terseebut.
"Saya juga telah
meminta para guru tetap tenang dan tidak terprovokasi atas surat edaran
tersebut," kata Sulis.Sulistiyo menuturkan, 100 ribu guru yang akan
menghadiri Hut PGRI sebagai rangkaian HGN 2015 itu bukan tanpa alasan. Menurut
dia, ini menang sudah menjadi tradisi PGRI dalam membuat hajatan besar setiap
satu dasawarsa. Apalagi tahun ini PGRI telah memasuki hari ulang tahunnya yang
ke-70. Sulis juga mengatakan, PGRI juga tidak memiliki agenda untuk melakukan
demonstrasi.
Anggapan ini
diungkapkannya jika memang alasan MenpanRB mengeluarkan Surat edaran itu karena
takut guru berdemo. Menurur Sulis, tidak semestinya seorang menteri
mengeluarkan surat edaran yang ‘konyol’ itu. Dia berpendapat, sikap MenpanRB ini bisa menjadi penanda arogansi kekuasaannya
untuk melarang guru beraktivitas. "Surat itu menandakan ketidakpahaman
terhadap PGRI, organisasi profesi guru Indonesia yang lahir dan berjuang
bersama rakyat dalam membangun pendidikan dan karakte bangsa," ungkap
dia.Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenpanRB) Yuddy Chrisnandi mengimbau seluruh guru untuk tidak mengikuti
perayaan guru yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
pada 13 Desember 2015.
Hal diungkapkan Yuddy
melalui surat edaran perayaan hari guru 2015 bernomor B/3903/M.PANRB/12/2015
yang ditunjukkan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala dinas
pendidikann provinsi maupun kabupaten/kota."Kami meminta para guru di
seluruh Indonesia untuk lebih fokus memberikan pelayanan pendidikan berkualitas
kepada peserta didik di manapun
bapak/ibu bertugas," tulis Yuddy dalam surat edarannya di Jakarta,
Selasa (8/12).Ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional
kepada masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, semua aktivitas guru
sebagai pendidik harus merujuk pada tujuan pendidikan dan kode etik guru.
Sumber : Klik Disini!

