![]() |
| Relawan Pencegahan Maksiat Banten Dideklarasikan |
SERANG - Relawan
Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten, Rabu (16/12/2015) hari ini, dideklarasikan
di Islamic Center, Kota Serang, Rabu (16/12/2015).Pembentukan wadah ini
bertujuan untuk mencegah semakin berkembangnya kemaksiatan, dengan mengusung
visi menyelesaikan masalah tanpa masalah.
"Semoga pembentukan
RPM ini dapat menjadikan Banten yang lebih baik lagi. Terhindar dari
kemaksiatan yang selama ini telah merusak akhlak generasi muda," ujar
Wakil Ketua RPM Provinsi Banten, KH. M. Yusuf Prianadi.
Yusuf menyebut, bila
sedianya RPM dalam kegiatannya akan selalu koordinasi dangan aparatur terkait,
dan dalam bertindak akan mengedepankan kedamaian dan tanpa kekerasan. Tujuan
RPM ini adalah untuk bekerjasama dangan pemerintah, guna membantu tugas dan
kewajiban aparatur pemerintah dalam menangani kemaksiatan di wilayah Banten.RPM akan menjaga dan mencegah
rusaknya bumi Banten yang kita cintai ini, dengan tetap menjadi daerah agamis
dan religius," ujarnya
Sumber: Klik di sini!

