![]() |
| Bupati Tangerang, Ahmed
Zaki Iskandar, |
TANGERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menunggu tembusan Surat Keputusan (SK)
Kapolri tentang pengalihan wilayah hukum (wilkum) Kabupaten Tangerang dari
Polda Metro Jaya ke Polda Banten."Kami masih menunggu tembusan SK
pengalihan wilayah hukum tersebut," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki
Iskandar, Jumat (29/1/2016).
Nantinya, lanjut Bupati
Zaki, setelah ada surat tembusan atau surat lanjutan terkait pengalihan wilayah
hukum tersebut, pihaknya akan siap turun membantu polri, khususnya dari kedua
pihak, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten."Kita akan turun membantu
apa yang dibutuhkan dalam proses penyesuai pengalihan wilayah hukum itu.
Mungkin yang pertama adalah sosialisasi terkait pengalihan tersebut," ujarnya.
Hal senada juga
diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Mad Romli. Dia berharap,
agar pengalihan wilayah hukum tersebut akan berdampak pada meningkatnya
pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat."Kalau pelayanan masyarakat
semakin baik, maka ada kepercayaan terhadap Polda Banten. Saya kira hal utama
adalah sosialisasi cepat ke masyarakat terkait pengalihan tersebut,"
ujarnya.
Diketahui sebelumnya,
wacana pengalihan wilayah hukum tersebut sedianya sempat mendapatkan penolakan
dari sejumlah elemen masyarakat setempatSalah satunya disuarakan oleh dalil penolakan adalah, bahwa posisi Polda
Metro Jaya di Jakarta lebih mudah diakses ketimbang Polda Banten yang ada di
Serang.
“Apa pun
alasannya, masyarakat Kabupaten Tangerang ingin tetap di bawah naungan PMJ
dengan pertimbangan kemaslahatan dan manfaat serta mudaratnya bagi kepentingan
bersama masyarakat Kabupaten Tangerang” ujar Ketua
KNPI Kabupaten Tangerang, Cucu Abdurosyid, beberapa waktu lalu
Sumber: Klik di sini!

