Pemkab Tangerang Tunggu Tembusan SK Kapolri Soal Wilkum

 Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar,
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menunggu tembusan Surat Keputusan (SK) Kapolri tentang pengalihan wilayah hukum (wilkum) Kabupaten Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten."Kami masih menunggu tembusan SK pengalihan wilayah hukum tersebut," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (29/1/2016).

Nantinya, lanjut Bupati Zaki, setelah ada surat tembusan atau surat lanjutan terkait pengalihan wilayah hukum tersebut, pihaknya akan siap turun membantu polri, khususnya dari kedua pihak, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten."Kita akan turun membantu apa yang dibutuhkan dalam proses penyesuai pengalihan wilayah hukum itu. Mungkin yang pertama adalah sosialisasi terkait pengalihan tersebut," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Mad Romli. Dia berharap, agar pengalihan wilayah hukum tersebut akan berdampak pada meningkatnya pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat."Kalau pelayanan masyarakat semakin baik, maka ada kepercayaan terhadap Polda Banten. Saya kira hal utama adalah sosialisasi cepat ke masyarakat terkait pengalihan tersebut," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, wacana pengalihan wilayah hukum tersebut sedianya sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat setempatSalah satunya disuarakan oleh  dalil penolakan adalah, bahwa posisi Polda Metro Jaya di Jakarta lebih mudah diakses ketimbang Polda Banten yang ada di Serang.


Apa pun alasannya, masyarakat Kabupaten Tangerang ingin tetap di bawah naungan PMJ dengan pertimbangan kemaslahatan dan manfaat serta mudaratnya bagi kepentingan bersama masyarakat Kabupaten Tangerang ujar Ketua KNPI Kabupaten Tangerang, Cucu Abdurosyid, beberapa waktu lalu 

Sumber: Klik di sini!