![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Banten, Ranta Soeharta |
SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta
Soeharta, memastikan akan ada mutasi bagi pejabat eselon IV hingga II yang
berada di lingkungan Pemerintahan Pemerintahan (Pemprov) Banten pada Januari
ini. Menurut Ranta, mutasi tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun anggaran 2015.
Ranta menuturkan Gubernur
Banten, Rano Karno, telah memegang data hasil evaluasi kinerja tersebut. Data
tersebut beberapanya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan rutin Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten beberapa hari yang lalu.
“Gubernur
mempunyai hak untuk melakukan mutasi dan rotasi untuk peningkatan pelayanan dan
kemajuan provinsi. Namun tentu wewenang itu berdasarkan prestasi tahun buku
2015 ini,” ujar Ranta, Senin (4/1/2016).
Ranta juga menegaskan,
mutasi dan rotasi bulan ini bertujuan demi memperbaiki kinerja di lingkungan
Pemprov Banten. Tidak hanya itu, dengan adanya rotasi di bulan Januari,
diharapkan pekerjaan bisa dilakukan lebih awal.
“Belajar dari
pengalaman yang sudah-sudah, keterambatan kerja di lingkungan Pemprov Banten disebabkan
ditundanya lelang atau gagalnya lelang pekerjaan. Dengan adanya rotasi ini dan
semua SK terkait pengangkatan PPTK dapat dilakukan pada bulan Januari, maka ULP
harus bekerja pada bulan April-Mei untuk menyelesaikan lelang pekerjaan,
sehingga tidak ada alasan lagi adanya keterlambatan lelang pekerjaan,” papar dia menjelaskan.
Sumber: Klik di sini!

